Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Anggota Dewan Minta Bupati dan Kapolres Kendal Tegas Tertibkan Tambang Galian C

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
24 April 2025
in News, Kendal, Seputar Jateng, Umum
0 0
Aktivitas tambang galian C di Kabupaten Kendal. (Dok. warga/Harianmuria.com)

Aktivitas tambang galian C di Kabupaten Kendal. (Dok. warga/Harianmuria.com)

713
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KENDAL, Harianmuria.com – Anggota DPRD Kendal mendesak Bupati dan Kapolres Kendal agar mengambil tindakan tegas dan segera menertibkan pengusaha tambang galian C.

Penertiban perlu dilakukan karena aktivitas tambang galian yang makin meresahkan dan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat.

“Aktivitas galian C yang berupa tanah liat, batu, dan pasir telah menimbulkan dampak negatif, antara lain kerusakan lingkungan daerah resapan, kerusakan infrastruktur jalan, mengganggu kelancaran lalu lintas, dan polusi udara,” kata Ketua Fraksi PPP DPRD Kendal Abdul Syukur , Kamis (24/4/2025).

Aktivitas galian ini juga telah mengeksploitasi wilayah hulu secara membabi buta dengan mengabaikan kelestarian lingkungan dan hanya mengeruk keuntungan.

“Hal itu menyebabkan bencana longsor di wilayah pegunungan, bencana banjir yang makin luas di daerah Kendal bagian bawah dan sedimentasi di aliran sungai serta pantai,” ujarnya.

Bahkan kondisi ini menurutnya menjadi fenomena yang terus dipertontonkan di Kabupaten Kendal. Terlebih banyaknya pengusaha galian C melaksanakan aktivitasnya untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Jadi seakan sulit dikendalikan oleh Pemerintah Daerah, dan bahkan disinyalir keberanian pengusaha galian C makin bertambah karena diduga di bekingi ‘orang kuat’,” ungkapnya.

Lebih dari itu, lanjut Abdul Syukur, yang menyedihkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari galian C sangatlah kecil, sehingga menimbulkan banyak kecurigaan.

Ia menambahkan dari hasil pantauan di lapangan, ditemukan ada perusahaan galian C yang mengantongi izin dan banyak juga yang tidak berizin, dan sama-sama melakukan penambangan.

“Bahkan dalam beberapa bulan terakhir truk tambang ukuran jumbo maupun ukuran standar makin bertambah banyak berlalu lalang mengangkut galian C dan sangat meresahkan masyarakat,” tandas Abdul Syukur yang juga Wakil Ketua Komisi B DPRD Kendal.

Untuk itu, dirinya meminta kepada bupati dan kapolres untuk segera memanggil dan membina para pengusaha tambang yang berizin untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memenuhi standar Amdal.

“Kami juga meminta bupati dan kapolres melarang penggunaan truk jumbo yang melebihi tonase karena merusak infrastruktur jalan dan mengganggu lalu lintas. Memastikan para pengusaha galian C dapat memelihara dan memperbaiki jalan rusak di ruas jalan yang dilewati truk galian C,” tegas Abdul Syukur.

Ia juga meminta agar Pemkab Kendal memastikan pengusaha tambang dapat memenuhi kewajiban membayar pajak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku secara konsekuen.

“Serta melarang pengusaha galian C yang tidak berizin melakukan aktivitas penambangan hingga memiliki izin. Hal ini kami sampaikan sebagai jembatan aspirasi masyarakat yang merasa resah dan tidak nyaman terhadap dampak kegiatan galian C di kabupaten Kendal,” pungkasnya.

(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bupati KendalDPRD KendalInfo KendalKapolres Kendalkendalpenertiban tambang galian CTambang Galian C

Related Posts

Tangkapan layar video: Warga Bageng dan Klakah bergotong-royong melakukan pengecoran jalan, Senin, 30 Juni 2025. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama OPD saat meninjau layanan Speling di Desa Sidomukti, 30 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)
News

Layanan Dokter Spesialis Keliling Gratis Jangkau 14 Desa di Kendal

30 Juni 2025
Pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tunggal truk kontainer yang menabrak rumah di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Senin, 30 Juni 2025. (Dok. Polres Jepara/Harianmuria.com)
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
Antrean kendaraan warga mengular di depan Kantor Samsat Demak pada hari terakhir pemutihan pajak, Senin, 30 Juni 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)
News

Hari Terakhir Pemutihan Pajak: Samsat Demak Diserbu Warga, Antrean Mengular ke Jalan Raya

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Blora Endro Budi Dermawan. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Ratusan Warga Blora Jadi Pekerja Migran, 2 Negara Ini Jadi Tujuan Utama

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS