SALATIGA, Harianmuria.com – Komisi C DPRD Kota Salatiga mengusulkan anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan jalan pengganti menuju daerah Nogosaren, Kelurahan Bugel, Kecamatan Sidorejo dapat dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengatasi dampak yang ditimbulkan dari proyek pembangunan exit tol Tamansari, Salatiga terhadap aksesibilitas warga.
“Kami mengusulkan agar anggaran pembebasan lahan yang akan digunakan sebagai jalan pengganti menuju Nogosaren bisa dimasukkan dalam APBDP tahun 2025. Ini dimaksudkan agar jika sewaktu-waktu butuh anggaran untuk pembangunan, dana sudah siap,” kata Anggota Komisi C DPRD Kota Salatiga Latif Nahari, Selasa (18/2/2025).
Terkait aspirasi warga Nogosaren yang merasa keberatan dengan penutupan penutupan akses jalan dari Jalan Pattimura menuju Kampung Nogosaren, tepatnya di sebelah Taman Wisata Sejarah Salatiga (TWSS), Latif menyatakan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Salatiga segera memperbaiki jalan menuju Nogosari dari arah Pattimura melalui TWSS yang saat ini dalam kondisi rusak.
“Jalan segera diperbaiki. (Proses) dimaksimalkan dalam dua minggu ke depan,” ujarnya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Salatiga lainnya, Antonius Doohan menjelaskan, warga meminta sebelum pembangunan exit tol dimulai, harus sudah dicarikan jalan alternatif lainnya.
“Jalan alternatif sudah ada dalam perencanaan, tinggal menunggu dana saja untuk membangun. Dana tersebut akan diusahakan oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Banggar (Badan Anggaran) di anggaran perubahan tahun ini (2025),” jelas Doohan.
Sebelumnya, sejumlah warga Nogosaren menyampaikan aspirasinya terkait rencana pembangunan exit tol Tamansari kepada Komisi C DPRD Salatiga, Senin (17/2/2025). Dalam audiensi tersebut, mereka meminta solusi mengenai akses jalan yang menjadi polemik.
(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)