• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kurang Peminat, 44 Jabatan Lurah di Kota Semarang Masih Kosong

Basuki by Basuki
29 September 2025
in News, Semarang
70 1
Sebanyak 44 jabatan lurah di Kota Semarang masih kosong karena minim peminat, pensiun, dan aturan masa kerja ASN.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

543
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Sebanyak 44 kelurahan di Kota Semarang masih mengalami kekosongan jabatan lurah. Kondisi ini terjadi akibat gelombang pensiun, wafatnya aparatur sipil negara (ASN), serta minimnya peminat untuk menduduki posisi tersebut.

Jabatan Lurah Kurang Diminati

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengaku menyayangkan fenomena ini. Ia menilai jabatan lurah justru kurang diminati oleh ASN, meski memiliki peran penting dalam pelayanan publik.

“Sudah kami rapatkan, tidak hanya soal lurah, tapi juga banyak jabatan lain yang kosong karena pensiun, meninggal dunia, dan sebagainya. Yang mengejutkan, ternyata jabatan lurah ini kurang diminati,” ujarnya, Senin, 29 September 2025.

Faktor Penghambat Pengisian Jabatan

Agustina menjelaskan, pengisian jabatan lurah terhambat beberapa faktor. Antara lain keterbatasan golongan ASN, serta masa kerja yang belum memenuhi syarat administratif, yakni minimal dua tahun pada jabatan sebelumnya.

“Ketika ASN belum dua tahun menjabat, mereka belum bisa dipindah. Lalu saat ditawarkan ke yang memenuhi syarat, jumlahnya pun sangat terbatas,” jelasnya.

Tidak Bisa Diisi Sekaligus

Menurut Agustina, pengisian jabatan lurah tidak bisa dilakukan sekaligus, karena setiap mutasi akan menimbulkan kekosongan baru di posisi sebelumnya.

“Kalau satu orang dipindah, maka posisi asalnya akan kosong lagi. Jadi ini seperti puzzle yang harus diatur satu per satu. Tidak bisa langsung semua jabatan lurah diisi sekaligus,” ungkapnya.

Agustina menyebut, proses pengisian jabatan lurah kini sedang dalam tahap plotting (penempatan) dan akan dilakukan bersamaan dengan pengisian jabatan eselon lainnya di lingkup Pemerintah Kota Semarang. “Perkiraannya sekitar tiga minggu lagi,” katanya.

Tahap Pengisian dan Mekanisme

Menjawab pertanyaan soal mekanisme, Agustina menegaskan bahwa proses tetap berjalan sesuai jalur struktural tanpa membentuk panitia khusus.

Ia menegaskan, tidak ada panitia khusus, karena proses tetap berjalan sesuai jalur struktural melalui Sekda, Asisten I, dan bagian kepegawaian. Untuk jabatan eselon II, pengisian wajib melalui seleksi ketat. Sementara lurah dan jabatan setara memiliki prosedur lebih sederhana.

Kesenjangan Eselon II dan III

Wali Kota juga mengakui adanya kesenjangan besar antara eselon II dan III di lingkungan Pemkot Semarang. Saat ini terdapat 10 jabatan eselon II yang kosong, namun tidak banyak ASN yang memenuhi syarat untuk naik.

Hal ini, menurutnya, merupakan dampak dari kebijakan masa lalu yang memperpanjang masa jabatan, sehingga regenerasi ASN terhambat.

“Sekitar 10 tahun lalu banyak jabatan diperpanjang. Sekarang kita harus menyesuaikan dan memperbaiki kondisi ini pelan-pelan,” jelas Agustina.

Meski begitu, ia tetap optimistis seluruh jabatan akan terisi secara bertahap sesuai kebutuhan dan regulasi. “Saya yakin ini bisa selesai. Yang penting SDM kita siap, tinggal teknis distribusinya yang kita atur baik-baik,” pungkasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Agustina Wilujeng PramestutiASN SemarangBerita Semarangjabatan lurah kosongkekosongan jabatankota semarangmutasi ASNPemkot Semarangsemarang hari ini
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

5 Pimpinan DPRD Jateng Siap Tempati Rumah Dinas di Papandayan Semarang

Next Post

Kawal Pembangunan Hybrid Sea Wall, Bupati Demak Tegaskan Perlindungan Lahan Warga

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
527

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
580

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
707

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
983

SEMARANG, Harianmuria.com - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang belum melakukan persiapan pindahan. Sejumlah kepala OPD mengaku masih...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
543
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

NgAllah Suluk Maleman: Peradaban yang Dikendalikan Amarah dan Syahwat

NgAllah Suluk Maleman: Peradaban yang Dikendalikan Amarah dan Syahwat

19 April 2026
623
Soto Kerbau Empuk dan Gurih ala Bu Djatmi, Ikon Kuliner Legendaris Kudus

Soto Kerbau Empuk dan Gurih ala Bu Djatmi, Ikon Kuliner Legendaris Kudus

23 Juni 2025
690

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya