BLORA, Harianmuria.com – Sebanyak 10 posisi kepala desa (kades) di Kabupaten Blora masih kosong. Saat ini jabatan tersebut masih diisi oleh Penjabat (Pj) Kades.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora Yayuk Windrati mengatakan, proses pemilihan kades Pengganti Antar Waktu (PAW) di sepuluh desa tersebut masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat.
“Belum ada kejelasan tentang PAW, karena petunjuk teknis (juknis) terkait pelaksanaannya belum ada. Kami menunggu regulasi dari Pusat,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).
Yayuk menyebutkan sepuluh posisi kades yang lowong itu antara lain di Desa Berbak di Kecamatan Ngawen, Desa Sendangwungu Kecamatan Banjarejo, Desa Sitirejo Kecamatan Tunjungan, Desa Gombang Kecamatan Bogorejo, Desa Nglebur Kecamatan Jiken, Desa Ketuwan Kecamatan Kedungtuban, dan Desa Sendangharjo Kecamatan Blora.
“Kemudian tiga desa di Kecamatan Japah, yaitu Desa Ngapus, Kalinanas, dan Ngiyono,” ucapnya.
Dijelaskan, posisi lowong tersebut saat ini diisi ASN atau perangkat dari kecamatan yang beralamat di desa setempat. Penunjukan Pj juga melalui pemenuhan kategori atau persyaratan.
Yayuk mengungkapkan, kekosongan jabatan kades itu disebabkan oleh beberapa faktor. “Kekosongan kades itu ada yang mengundurkan diri karena nyaleg. Ada juga yang meninggal dunia, pemberhentian dan terjerat kasus korupsi,” katanya.
Ada empat kades yang maju dalam Pileg 2024 lalu, meliputi Kades Kalinanas, Kades Ngapus, Kades Berbak, dan Kades Sendangwungu.
Empat kades telah meninggal dunia, meliputi Kades Sitirejo, Kades Ketuwan, Kades Ngiyono, dan Kades Gombang. Satu kades terjerat korupsi yaitu Kades Nglebur.
Satu kades tersisa telah diberhentikan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati, yaitu Kades Sendangharjo. Yang bersangkutan dipecat karena nikah siri dengan seorang perangkat desa, sehingga dinilai melanggar PP Nomor 10 tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.
“Untuk yang Kades Sendangharjo diberhentikan oleh Bupati, tapi belum inkrah, karena banding PTUN belum keluar,” imbuh Yayuk.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)