Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Nasional Jabodetabek

RUU Kesehatan, Anggota DPR RI Edy Wuryanto Tekankan Tujuan Transformasi Kesehatan

Sekar Sari by Sekar Sari
25 Mei 2023
in Jabodetabek, Nasional
0 0
Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus Fraksi PDI-Perjuangan, Dapil Jawa Tengah III (Pati, Grobogan, Rembang, dan Blora), Edy Wuryanto. (Istimewa/Harianmuria.com)

Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus Fraksi PDI-Perjuangan, Dapil Jawa Tengah III (Pati, Grobogan, Rembang, dan Blora), Edy Wuryanto. (Istimewa/Harianmuria.com)

707
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JAKARTA, Harianmuria.com – RUU Kesehatan sebagai inisiatif DPR RI memiliki tujuan untuk transformasi kesehatan demi memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Hal ini dimulai dari pendidikan dokter hingga faktor-faktor yang mendukung layanan kesehatan. Aspirasi masyarakat pun terus dijaring oleh panitia kerja (Panja) RUU Kesehatan dari Komisi IX DPR RI.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto menyatakan bahwa perlu diakui bahwa pelayanan kesehatan di Indonesia tidak merata. Bagi masyarakat di tempat yang jauh dari perkotaan, untuk mendapatkan akses kesehatan diperlukan waktu, tenaga, dan materi yang ekstra.

Edy mencontohkan sering dijumpai pemberitaan kesulitan akses kesehatan yang akhirnya mengancam nyawa masyarakat.

“Seperti kasus ibu hamil yang ditandu 17 jam melewati 80 kilometer perjalanan di Luwu Utara pada  Maret lalu. Ibu dan janin yang dikandungnya akhirnya meninggal dunia,” ujar Edy.

Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan bahwa pengadaan layanan kesehatan di sebuah wilayah tidak bisa hanya alat atau sumber daya manusia (SDM) kesehatannya saja. Melinkan harus satu paket antara alat, SDM Kesehatan yang terampil, standar operasional (SOP), dan kebijakan pendukung lainnya.

“Bahkan dalam sebuah SDM kesehatan, idealnya tidak hanya satu dokter datang lalu masalah selesai. Dibutuhkan tim. Contohnya untuk tindakan bedah, tidak hanya dokter spesialis bedah. Ada dokter anastesi. Ada juga perawat yang mengerti SOP di kamar operasi,” kata Edy.

Untuk itu, legiselator dari Dapil Jawa Tengah III ini menyarankan agar ada pembenahan dan penyelarasan untuk menyelesaikan masalah ini. Misalnya pada pendidikan dokter spesialis.

Pada RUU Keseahatan Pasal 183 memberikan opsi pendidikan dokter spesialis bisa dilakukan di rumah sakit atau hospital based.

“Dengan adanya pendidikan dokter spesialis di rumah sakit, maka lebih banyak dokter spesialis yang bisa dididik. Apalagi di daerah yang tidak ada center pendidikan spesialis,” tutur Edy.

Untuk kualitasnya, rumah sakit yang menyelengarakan pendidikan dokter spesialis bisa bekerjasama dengan universitas yang menyelenggarakan pendidikan dokter spesialis.

Bisa juga secara mandiri asal sudah pernah bekerjasama untuk penyelenggaraan dokter spesialis, setidaknya lima tahun. Berbagai syarat lain juga harus dipenuhi oleh rumah sakit.

Pada pasal lain, ada aturan lanjutnya soal pendidikan dokter spesialis ini, yakni pada bagian pengadaan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

“Di sini ada kolaborasi antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun agar tidak tumpang tindih, untuk penyelenggaraan pendidikan tenaga medis dan kesehatan di atur dalam satu undang-undang. Agar rujukannya satu dan ini jadi lebih simpel,” ujar Edy yang juga sebagai Anggota Panja RUU Kesehatan Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Dia juga mengingatkan, sebelum menambah pusat pendidikan untuk tenaga medis dan kesehatan, harus ada peta persebaran yang jelas. Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi data yang dimiliki organisasi profesi, konsil, dan pemerintah guna mengetahui jumlah tenaga kesehatan dan medis yang sudah ada serta dibutuhkan.

“Libatkan juga pemerintah daerahnya. Mereka membutuhkan berapa SDM kesehatan dan jenisnya apa saja. Lalu apa saja hak nakes yang akan diberikan. Termasuk alat kesehatan apa yang sudah siap,” katanya.

Oleh sebab itu, dirinya menegaskan bahwa aturan ini perlu dimasukan dalam RUU Kesehatan terkait pengadaan tenaga kesehatan dan medis.

Edy meminta agar dalam penyelenggaraan layanan kesehatan tidak ada ego sektoral.

“Sudut pandangnya adalah untuk memberikan layanan kesehatan optimal, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, karena RUU Kesehatan akan dirasakan oleh masyarakat, aspirasi pun terus dijaring. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPR RInasionalRUU KesehatanTransformasi Kesehatan

Related Posts

Ngasiman Djoyonegoro (Simon), penulis buku 'Polri untuk Masyarakat, Transformasi Polri Menuju Indonesia Emas 2045'. (Dok. Lingkar Network/Harianmuria.com)
Nasional

HUT ke-79 Bhayangkara, Pengamat Luncurkan Buku ‘Polri untuk Masyarakat: Transformasi Menuju Indonesia Emas 2045’

30 Juni 2025
Anggota DPR RI Firman Soebagyo kritik putusan MK soal perpanjangan masa jabatan DPRD tanpa pemilu. (Dok. Lingkartv/Harianmuria.com)
Nasional

Firman Soebagyo Kritik Perpanjangan Masa Jabatan DPRD, Minta MK Kaji Ulang

30 Juni 2025
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. (Dok. Humas MK/Harianmuria.com)
Nasional

KIB Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Mulai 2029: untuk Demokrasi Berkualitas

29 Juni 2025
Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Siswanto. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)
News

ADKASI Siap Kawal Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Siswanto Tekankan Peran Strategis DPRD

24 Juni 2025
Load More
Next Post
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

DPRD Pati Muntamah Minta Pemkab Edukasi Orang Tua Akses Program PIP

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS