Senin, Januari 5, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Nasional - Jabodetabek - RUU Kesehatan, Anggota DPR RI Edy Wuryanto Tekankan Tujuan Transformasi Kesehatan

RUU Kesehatan, Anggota DPR RI Edy Wuryanto Tekankan Tujuan Transformasi Kesehatan

Sekar Sari by Sekar Sari
25 Mei 2023 10:35
in Jabodetabek, Nasional
0 0
Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus Fraksi PDI-Perjuangan, Dapil Jawa Tengah III (Pati, Grobogan, Rembang, dan Blora), Edy Wuryanto. (Istimewa/Harianmuria.com)

Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus Fraksi PDI-Perjuangan, Dapil Jawa Tengah III (Pati, Grobogan, Rembang, dan Blora), Edy Wuryanto. (Istimewa/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JAKARTA, Harianmuria.com – RUU Kesehatan sebagai inisiatif DPR RI memiliki tujuan untuk transformasi kesehatan demi memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Hal ini dimulai dari pendidikan dokter hingga faktor-faktor yang mendukung layanan kesehatan. Aspirasi masyarakat pun terus dijaring oleh panitia kerja (Panja) RUU Kesehatan dari Komisi IX DPR RI.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto menyatakan bahwa perlu diakui bahwa pelayanan kesehatan di Indonesia tidak merata. Bagi masyarakat di tempat yang jauh dari perkotaan, untuk mendapatkan akses kesehatan diperlukan waktu, tenaga, dan materi yang ekstra.

Edy mencontohkan sering dijumpai pemberitaan kesulitan akses kesehatan yang akhirnya mengancam nyawa masyarakat.

“Seperti kasus ibu hamil yang ditandu 17 jam melewati 80 kilometer perjalanan di Luwu Utara pada  Maret lalu. Ibu dan janin yang dikandungnya akhirnya meninggal dunia,” ujar Edy.

Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan bahwa pengadaan layanan kesehatan di sebuah wilayah tidak bisa hanya alat atau sumber daya manusia (SDM) kesehatannya saja. Melinkan harus satu paket antara alat, SDM Kesehatan yang terampil, standar operasional (SOP), dan kebijakan pendukung lainnya.

“Bahkan dalam sebuah SDM kesehatan, idealnya tidak hanya satu dokter datang lalu masalah selesai. Dibutuhkan tim. Contohnya untuk tindakan bedah, tidak hanya dokter spesialis bedah. Ada dokter anastesi. Ada juga perawat yang mengerti SOP di kamar operasi,” kata Edy.

Untuk itu, legiselator dari Dapil Jawa Tengah III ini menyarankan agar ada pembenahan dan penyelarasan untuk menyelesaikan masalah ini. Misalnya pada pendidikan dokter spesialis.

Pada RUU Keseahatan Pasal 183 memberikan opsi pendidikan dokter spesialis bisa dilakukan di rumah sakit atau hospital based.

“Dengan adanya pendidikan dokter spesialis di rumah sakit, maka lebih banyak dokter spesialis yang bisa dididik. Apalagi di daerah yang tidak ada center pendidikan spesialis,” tutur Edy.

Untuk kualitasnya, rumah sakit yang menyelengarakan pendidikan dokter spesialis bisa bekerjasama dengan universitas yang menyelenggarakan pendidikan dokter spesialis.

Bisa juga secara mandiri asal sudah pernah bekerjasama untuk penyelenggaraan dokter spesialis, setidaknya lima tahun. Berbagai syarat lain juga harus dipenuhi oleh rumah sakit.

Pada pasal lain, ada aturan lanjutnya soal pendidikan dokter spesialis ini, yakni pada bagian pengadaan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

“Di sini ada kolaborasi antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun agar tidak tumpang tindih, untuk penyelenggaraan pendidikan tenaga medis dan kesehatan di atur dalam satu undang-undang. Agar rujukannya satu dan ini jadi lebih simpel,” ujar Edy yang juga sebagai Anggota Panja RUU Kesehatan Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Dia juga mengingatkan, sebelum menambah pusat pendidikan untuk tenaga medis dan kesehatan, harus ada peta persebaran yang jelas. Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi data yang dimiliki organisasi profesi, konsil, dan pemerintah guna mengetahui jumlah tenaga kesehatan dan medis yang sudah ada serta dibutuhkan.

“Libatkan juga pemerintah daerahnya. Mereka membutuhkan berapa SDM kesehatan dan jenisnya apa saja. Lalu apa saja hak nakes yang akan diberikan. Termasuk alat kesehatan apa yang sudah siap,” katanya.

Oleh sebab itu, dirinya menegaskan bahwa aturan ini perlu dimasukan dalam RUU Kesehatan terkait pengadaan tenaga kesehatan dan medis.

Edy meminta agar dalam penyelenggaraan layanan kesehatan tidak ada ego sektoral.

“Sudut pandangnya adalah untuk memberikan layanan kesehatan optimal, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, karena RUU Kesehatan akan dirasakan oleh masyarakat, aspirasi pun terus dijaring. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPR RInasionalRUU KesehatanTransformasi Kesehatan

Related Posts

KP2MI menyalurkan bantuan bagi Pekerja Migran Indonesia korban kebakaran apartemen Tai Po Hong Kong, wujud kehadiran negara melindungi PMI di tengah musibah.
News

Negara Hadir: KP2MI Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Apartemen Tai Po Hong Kong

29 Desember 2025
Komdigi memperkuat pengawasan ruang digital merespons lonjakan trafik internet nasional, melalui PP Tunas, pengawasan platform digital, dan penindakan konten ilegal.
News

Respons Lonjakan Aktivitas Internet, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

24 Desember 2025
KP2MI memfasilitasi pemulangan 9 jenazah PMI korban kebakaran di Hong Kong secara bertahap serta memberikan pendampingan dan bantuan bagi keluarga korban.
News

KP2MI Fasilitasi Pemulangan 9 Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong

23 Desember 2025
Analis Ngasiman Djoyonegoro menilai Perkap 10/2025 masih dalam koridor konstitusional dan bukan pelanggaran Putusan MK, dengan tujuan menegaskan kepastian hukum penugasan anggota Polri.
News

Analis Nilai Perkap 10/2025 Konstitusional, Tak Bertentangan dengan Putusan MK

15 Desember 2025
Load More
Next Post
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

DPRD Pati Muntamah Minta Pemkab Edukasi Orang Tua Akses Program PIP

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS