Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Nasional

BPOM Temukan 61 OBA Berbahan Kimia, Edy Wuryanto Minta Pengusaha Nakal Dicabut Izinnya

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
1 Maret 2025
in Nasional, News, Umum
0 0
BPOM Temukan 61 OBA Berbahan Kimia, Edy Wuryanto Minta Pengusaha Nakal Dicabut Izinnya

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

721
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JAKARTA, Harianmuria.com – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran obat-obatan di pasaran, guna melindungi masyarakat dari produk-produk yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan mengandung bahan berbahaya.

Pernyataan tersebut merespons temuan mencengangkan oleh BPOM terkait 61 produk obat bahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO), termasuk sildenafil sitrat, tadalafil, dan parasetamol.

Produk-produk itu diklaim dapat meningkatkan stamina pria dan mengatasi pegal linu, tetapi berisiko besar terhadap kesehatan, mulai dari nyeri dada hingga serangan jantung dan stroke.

“Temuan BPOM ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap produk obat yang beredar di masyarakat. Obat-obat yang mengandung bahan kimia berbahaya sangat berisiko bagi kesehatan, dan tidak bisa dibiarkan begitu saja,” kata Edy, Sabtu (1/3/2025)

Menurut Edy, temuan ini sudah lama dan kerap berulang. Karena itu ia mendorong agar BPOM memperbaiki pengawasannya, termasuk mengecek toko-toko online atau e-commerce.

“Tidak hanya pengawasan, penindakan bagi pelaku yang nakal juga harus tegas,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Ia mengakui BPOM memang tidak bisa sendiri dalam penegakan hukum. Untuk itu, Edy meminta aparat penegak hukum juga serius terhadap temuan BPOM.

“Rakyat harus diperlihatkan tidak ada permainan dalam kasus ini. Pelaku harus dibuat jera,” tegasnya.

Legislator dari Dapil Jawa Tengah III ini menambahkan, temuan ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan produk obat dan suplemen di pasar, yang harus segera ditangani. Ia mengusulkan adanya sanksi pencabutan izin edar yang selama ini diberikan BPOM.

“Kami mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh BPOM, termasuk pemberian sanksi tegas bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan,” tutur Edy.

Selain itu, Edy juga menyoroti pentingnya sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya mengonsumsi produk yang tidak terdaftar di BPOM dan mengandung bahan kimia berbahaya.

“Masyarakat harus lebih cermat dalam memilih produk kesehatan, dan kami mendorong BPOM untuk terus meningkatkan edukasi dan pengawasan terhadap produk yang beredar di pasar,” katanya.

Edy juga menyebut pentingnya peran masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan produk-produk yang mencurigakan. Hal itu dapat membantu BPOM untuk menelusuri obat-obat berisiko.

Menghadapi bulan Ramadan, Edy juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap makanan yang beredar di pasar, terutama produk takjil. Banyak masyarakat yang membeli takjil tanpa memperhatikan asal-usul bahan dan kualitasnya, yang berpotensi membahayakan kesehatan.

“BPOM dan pemerintah daerah perlu bekerja sama untuk memastikan takjil yang beredar aman dikonsumsi, bebas dari bahan berbahaya, serta sesuai dengan standar keamanan pangan,” pungkasnya.

(SUBEKAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bahan kimia obatBPOMEdy WuryantoKomisi IX DPR RIobat bahan alampengusaha nakal

Related Posts

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya
Nasional

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

1 Juli 2025
Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Load More
Next Post
Indahnya Toleransi, Jemaat Gereja di Salatiga Bagikan Ratusan Takjil

Indahnya Toleransi, Jemaat Gereja di Salatiga Bagikan Ratusan Takjil

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS