Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Nasional

BKIPM Palembang Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
10 Maret 2022
in Nasional
0 0
Penyelundupan Benih Lobster

PENGGELEDAHAN: Penggagalan penyelundupan benih bening lobster. (Harianmuria.com)

701
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PALEMBANG, Harianmuria.com – Sinergitas antar lembaga kembali membuahkan hasil positif. Kali ini, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Palembang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Palembang berhasil menggagalkan penyelundupan 130.300 ekor benih bening lobster (BBL).

“Alhamdulillah, berkah sinergitas dan kerja sama yang baik, kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 130 ribu BBL,” kata Kepala BKIPM Palembang, Yoyok Fibrianto.

Yoyok pun memaparkan kronologi pengungkapan kasus senilai Rp 13,19 miliar tersebut. Bermula dari patroli petugas gabungan pada Minggu, 6 Maret 2022, sekitar pukul 21.00 WIB di perairan Upang Sungai Musi Palembang. Kala itu, tim melihat 2 speedboat lidah 40 PK yang mencurigakan.

Breakwater Pelabuhan Peikanan Pantai Tasikagung Digarap Tahun Ini

“Langsung kita lakukan pengejaran dan setelah tertangkap kita geledah,” terangnya.

Hasilnya, petugas menemukan 130.300 BBL yang terdiri dari 3.300 ekor jenis mutiara dan 127.000 ekor jenis pasir. BBL tersebut dikemas dalam 657 kantong yang dimasukkan ke 22 box styrofoam. Dalam kesempatan ini, Yoyok mengingatkan para pelaku untuk menghentikan aksinya.

Adapun Pasal 92 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan bisa menjadi dasar untuk menjerat pelaku dengan ancaman penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Kemudian, UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 3 miliar. Lalu Pasal 88 beleid yang sama dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.

Ratusan Kapal belum Bisa Melaut, Karena Belum Ada Izin

“Dari kasus ini kita menahan dua orang tersangka, dan kembali kami ingatkan bahwa KKP akan selalu menindak tegas aksi penyelundupan,” tegasnya.

Sebagai informasi, setelah dilakukan pencacahan, rencananya BBL tersebut akan dilepasliarkan ke Pantai Hurun Provinsi Lampung. Pemilihan lokasi tersebut sesuai dengan petunjuk hasil koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Pengelolaan Ruang Laut.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan praktik penyelundupan merugikan negara baik dari sisi ekonomi maupun keberlanjutan sumber daya. Di bawah komandonya, KKP mengusung kebijakan 3 pilar pembangunan KP 2021 – 2024 yaitu pengembangan perikanan budidaya berbasis riset dan berorientasi ekspor. Salah satu komoditas yang akan dikembangkan adalah lobster.  Karenanya pengawasan pengeluaran atau lalu lintas harus dilakukan secara ketat. (Lingkar Network – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Benih LobsterPenyelundupan

Related Posts

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya
Nasional

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

1 Juli 2025
HUT ke-79 Bhayangkara, Pengamat Luncurkan Buku ‘Polri untuk Masyarakat: Transformasi Menuju Indonesia Emas 2045’
Nasional

HUT ke-79 Bhayangkara, Pengamat Luncurkan Buku ‘Polri untuk Masyarakat: Transformasi Menuju Indonesia Emas 2045’

30 Juni 2025
Firman Soebagyo Kritik Perpanjangan Masa Jabatan DPRD, Minta MK Kaji Ulang
Nasional

Firman Soebagyo Kritik Perpanjangan Masa Jabatan DPRD, Minta MK Kaji Ulang

30 Juni 2025
KIB Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Mulai 2029: untuk Demokrasi Berkualitas
Nasional

KIB Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Mulai 2029: untuk Demokrasi Berkualitas

29 Juni 2025
Load More
Next Post
PKH

DPRD Pati Imbau Pemdes Selektif Mendata Penerima Bansos

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS