• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Agustus 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pendaftaran Lapak Dandangan Kudus 2026 Dimulai Hari Ini

ulfa puspa by ulfa puspa
12 Januari 2026
in Kudus, News
67 5
Tampak pedagang sedang mendaftar lapak Festival Dandangan Kudus 2026 di Gedung Dekranasda Kabupaten Kudus pada Senin, 12 Januari 2026. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuri.com)

Tampak pedagang sedang mendaftar lapak Festival Dandangan Kudus 2026 di Gedung Dekranasda Kabupaten Kudus pada Senin, 12 Januari 2026. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuri.com)

553
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Festival Dandangan Kudus 2026 bakal menerapkan skema baru. Mulai dari harga lapak bagi pedagang yang turun signifikan hingga waktu pelaksanaan diperpanjang.

Managing Director Festival Dandangan Kudus 2026, Anjas Pramono, mengatakan skema baru pelaksanaan tradisi menyambut bulan suci Ramadhan ini diberlakukan atas arahan langsung dari Bupati dan Wakil Bupati Kudus.

“Alhamdulillah kami sebagai koordinator Dandangan 2026 diminta untuk menyediakan harga lapak yang lebih terjangkau, khususnya bagi pedagang asli Kabupaten Kudus,” katanya.

Pendaftaran lapak bagi PKL Dandangan ini dimulai pada Senin, 12 Januari 2026. Pendaftaran dibuka secara daring malalui Whatsapp dan luring di Gedung Dekranasda Kudus.

Untuk menekan praktik percaloan dan penjualan lapak oleh tangan kedua maupun seterusnya, pihak panitia mewajibkan para pendaftar melampirkan bukti KTP.

“Setiap orang hanya bisa mendaftar maksimal dua lapak,” tegasnya.

Anjas menjelaskan, Dandangan 2026 akan dibagi ke dalam tujuh blok, yakni A, B, C, D, E, F, dan G. Total ada sekira 520 lapak pedagang di acara tradisi Dandangan tahun ini.

Untuk pedagang warga Kudus, harga sewa lapak ditekan hingga minimal Rp1 juta, sudah termasuk tenda ukuran 3×3 meter, listrik selama 12 hari, biaya kebersihan, serta retribusi daerah sesuai ketentuan.

Sementara itu, pedagang dari luar Kabupaten Kudus akan dikenakan tarif lebih tinggi, yakni selisih sekitar Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per blok. Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk subsidi dan afirmasi bagi pedagang lokal.

“Tujuannya jelas, supaya pedagang Kudus tidak terbebani. Fasilitas tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, tidak ada yang kami kurangi,” tegasnya.

Festival Dandangan 2026 rencananya digelar selama 12 hari, lebih lama dibanding tahun sebelumnya yang hanya 10 hari. Kegiatan direncanakan berlangsung pada 7 hingga 18 atau 19 Februari 2026 menyesuaikan penetapan awal puasa.

“Karena musim hujan dan atas arahan Pak Bupati, kami memperpanjang durasi agar pedagang punya waktu lebih untuk balik modal. Apalagi ada dua akhir pekan yang biasanya menjadi puncak penjualan,” tuturnya.

Panitia juga menargetkan keterlibatan pedagang lokal minimal 70 persen di blok E, F, dan G, serta 50–60 persen di blok A, B, C, dan D. Secara keseluruhan, panitia optimistis pendapatan retribusi daerah tetap meningkat meski harga diturunkan, dengan estimasi mencapai Rp500 ribu per lapak.

Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Dandangandandangan kuduskudusPemkab Kudus
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Pemkab Kudus Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana hingga 19 Januari 2026

Next Post

BBWS Pemali Juana Siapkan Penanganan Tanah Ambles di Blora

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
530

KUDUS, Harianmuria.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027 telah disepakati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus...

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
529

KUDUS, Harianmuria.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proses pembangunan Puskesmas Jekulo pada Rabu, 12 Agustus 2026. Sidak dilakukan...

Warga Keluhkan Asap dan Debu Aktivitas Industri PG Rendeng Kudus

Warga Keluhkan Asap dan Debu Aktivitas Industri PG Rendeng Kudus

by ulfa puspa
11 Agustus 2026
529

KUDUS, Harianmuria.com – Masyarakat Kabupaten Kudus mengeluhkan asap dan debu aktivitas industri Pabrik Gula (PG) Rendang karena mengganggu kenyamanan. Keluhan tersebut mendapat respons Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. Pihaknya kemudian...

Pelanggaran Disiplin Berat, Kadis Perdagangan Kudus Dicopot dan Pangkat Diturunkan

Pelanggaran Disiplin Berat, Kadis Perdagangan Kudus Dicopot dan Pangkat Diturunkan

by Rosyid
6 Agustus 2026
538

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi menjatuhkan hukuman disiplin kepada Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Kudus berinisial AIS setelah menerima pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)....

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
511
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
517
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
530
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
530

TRENDING HARI INI

  • Anak PMI asal Gresik, Adil (kiri) bersama petugas KBRI di Malaysia Shohenudin. (Dok. pribadi)

    Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Karantina Jawa Tengah Gaungkan Semangat Kemerdekaan untuk Perkuat Kedaulatan Hayati

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Upacara HUT ke-81 RI, DPRD Pati Ajak Jaga Semangat Perjuangan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • HUT RI: DPRD Pati Tekankan Sinergi Bangun Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Wisata Watu Layar di Lasem, Rembang menawarkan pemandangan sunset menakjubkan, panorama laut, hingga edukasi hutan lindung.

Wisata Watu Layar Rembang Tawarkan Sunset Spektakuler dan Camping di Hutan Lindung

29 November 2025
633
KHUSYUK: Warga Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus melangitkan doa kepada Sang Maha Kuasa untuk meminta hujan melalui tradisi Barikan Cendol. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

Melihat Tradisi Barikan Cendol di Desa Rahtawu Kudus, Ritual Leluhur untuk Meminta Hujan

26 November 2023
724

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya