KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal belum menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Hingga kini, skema tersebut masih sebatas wacana dan belum diikuti dengan aturan resmi dari pemerintah pusat.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kendal, Agus Dwi Lestari, mengungkapkan bahwa sejak hari pertama masuk kerja usai libur lebaran, aktivitas ASN di lingkungan Pemkab Kendal tetap berjalan seperti biasa.
Seluruh layanan publik pun dipastikan tetap buka dan melayani masyarakat tanpa perubahan.
Agus menyatakan pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut terkait kebijakan WFH.
“Terkait kebijakan WFH, kita belum ada petunjuk,” terangnya, Kamis, 26 Maret 2026.
Ia menegaskan Pemkab Kendal tidak akan mengambil keputusan secara terburu-buru sebelum ada instruksi yang jelas dari pemerintah pusat.
“Sambil menunggu instruksi lebih lanjut kita akan diskusikan dengan Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati. Hingga saat ini belum ada petunjuk dari pusat,” tegas Agus.
Menurutnya, apabila kebijakan tersebut nantinya resmi diberlakukan, pemerintah daerah siap menyesuaikan dan segera melakukan pembahasan internal untuk implementasi di tingkat daerah.
“Kita akan diskusikan untuk yang di Kendal,” tambahnya.
Di sisi lain, Pemkab Kendal terus memantau perkembangan situasi yang melatarbelakangi wacana penerapan WFH. Jika regulasi resmi telah diterbitkan, maka kebijakan akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, masyarakat diminta tetap tenang karena seluruh layanan pemerintahan di Kabupaten Kendal saat ini dipastikan berjalan normal dan dapat diakses seperti biasa.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid











