• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Nelayan di Kendal Nekat Jual Kembali Solar Subsidi Bisa Disanksi

ulfa puspa by ulfa puspa
27 April 2026
in Kendal, Highlight, News
85 1
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kendal, Hudi Sambodo. (Anik Kustiani/Harianmuria.com)

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kendal, Hudi Sambodo. (Anik Kustiani/Harianmuria.com)

665
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kendal, Hudi Sambodo, mengingatkan para nelayan agar tidak menyelewengkan solar subsidi dengan menjual kembali.

Imbauan tersebut menyusul penggerebekan dugaan penyalahgunaan bio solar subsidi oleh tim gabungan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri di Karangsari, Kecamatan Kendal pada Minggu, 26 April 2026.

Hudi menegaskan, pemerintah telah memberikan kemudahan bagi nelayan dalam memperoleh solar subsidi melalui mekanisme rekomendasi resmi. Pemberian rekomendasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan kelengkapan administrasi serta spesifikasi kapal yang digunakan.

Rekomendasi pembelian solar subsidi diberikan kepada nelayan yang telah memiliki Kartu PAS kecil. Selain itu, kapal yang digunakan harus memiliki ukuran di bawah 30 Gross Ton (GT) sebagai salah satu syarat utama untuk mendapatkan fasilitas tersebut.

“Rekomendasi diberikan berdasarkan Kartu PAS kecil dan besaran kapal berapa beratnya GT nya. Yang diberikan dibawah 30 GT, kemudian jumlah mesin dimana satu mesin diberikan maksimal 20 liter. Kalau sudah sesuai kita berikan mintakan barcode dari BPH migas di jakarta,” terang Hudi, Senin, 27 April 2026.

Barcode tersebut menjadi salah satu syarat penting dalam proses penyaluran solar subsidi di lapangan.

“Selanjutnya barcode yang sudah keluar kita sampaikan kepada nelayan. Kami menyampaikan agar nelayan tidak boleh memindahkan atau menjual belikan solar bersubsidi tersebut. Dan yang harus beli nelayan yang bersangkutan atau keluarga nelayan. Kita  juga sampaikan ke SPBN agar yang boleh beli yang mendapatkan rekomendasi dari dinas,” tegasnya.

Hudi menambahkan, dengan adanya mekanisme tersebut, diharapkan penyaluran solar subsidi dapat lebih tertib, transparan, serta benar-benar dimanfaatkan oleh nelayan yang berhak.

“Sehingga kita berharap dengan sangat karena ini solar subsidi betul betul sampai pada yang berhak yakni nelayan kecil,” sambungnya.

Pihaknya juga mengingatkan kepada para nelayan bahwa rekomendasi tersebut diperuntukkan khusus bagi nelayan untuk keperluan melaut. Oleh karena itu, tidak boleh diselewengkan, diperjualbelikan, atau dipindahtangankan kepada pihak lain yang tidak berhak memanfaatkan solar bersubsidi.

“Kami ingatkan kalau memang rekomendasi itu untuk melaut perahu nelayan maka jangan diselewengkan, jangan di jual belikan atau dipindahkan pada orang yang memanfaatkan solar bersubsidi. Para nelayan jangan bermain-main dengan solar bersubsidi karena ada sanksi hukumnya,” tandasnya.

Terpisah, Direktur PDAU (Perusahaan Daerah Aneka Usaha) Kendal yang mengelola SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan) di Kabupaten Kendal, Agus Priyo Kusumo, juga menanggapi dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi.

Ia menyatakan pihaknya telah melakukan penjualan solar bersubsidi sesuai prosedur yang berlaku.

“Kita sudah sesuai barkot, prosedur kita sudah sesuai. Kalau berdasarkan berita itu yang jual nelayan,” katanya.

Namun demikian, pihak SPBN akan melakukan penelusuran dan menindak tegas dengan melakukan pemblokiran terhadap rekomendasi pembelian solar bersubsidi yang disalahgunakan.

“Kalau kita tahu orangnya siapa akan kita blokir rekomnya. Sama seperti yang di Tawang itu kita blokir 10 rekom. Kita akan tindaklanjuti dengan mencari para nelayan yang mempunyai rekom yang menyalahgunakan dengan menjualnya kembali dan kita akan blokir,” tegasnya.

Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kendaldkp kendalKabupaten Kendalkendalnelayansolar subsidi Kendal
SummarizeShare48SendShare
Previous Post

63 PNS Kudus Pensiun, Bupati Minta Tetap Aktif Berkarya di Masyarakat

Next Post

Gus Haiz Terpilih Jadi Tim Formatur Pengurus DPC PPP Jepara

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

3 Tahun Jalankan PSN Mandiri, Kasus DBD di Parakan Kendal Berhasil Ditekan

3 Tahun Jalankan PSN Mandiri, Kasus DBD di Parakan Kendal Berhasil Ditekan

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
514

KENDAL, Harianmuria.com – Warga Desa Parakan, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal menggencarkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) mandiri selama tiga tahun hingga berhasil menekan penyebaran kasus demam berdarah dengue (DBD)....

Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
992

KENDAL, Harianmuria.com – Kawasan sempadan Sungai Kendal di Kelurahan Kebondalem padat bangunan rumah hingga warung mengakibatkan pekerjaan normalisasi kali tidak bisa optimal. Bahkan, petugas harus menunda sementara karena...

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
537

KENDAL, Harianmuria.com – Warga Dusun Kalikunal, Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal selama ini kesulitan mendapatkan air bersih. Warga harus menempuh jarak sekitar 200 meter untuk mendapatkan air...

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
534

KENDAL, Harianmuria.com – Harga beras di Pasar Kendal menunjukkan tren penurunan seiring berlangsungnya panen raya. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kendal tetap memantau harga jual beras agar tetap mengacu...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Status BLUD mendorong peningkatan mutu layanan RSUD di Blora menjadi lebih fleksibel, inovatif, dan mandiri secara keuangan.

Status BLUD Dorong Inovasi dan Tingkatkan Layanan RSUD di Blora

22 September 2025
641
ACARA : Ikatan Jamaah Masjid Warosatul Anbiya (IJMA) Desa Asempapan, Kecamatan Trangkil mengadakan Gema Sholawat ( Istimewa I Harianmuria.com )

Peringati Maulid Nabi dan HSN, IJMA Asempapan Gelar Gema Sholawat

25 Oktober 2022
586

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya