Harianmuria.com – Awal bulan Ramadhan 1444 H telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Agama jatuh pada hari Kamis, 23 Maret 2023. Salah satu bagian penting dalam menjalankan puasa adalah dengan membaca niat.
Sebab niat menjadi hal yang tidak diperbolehkan untuk tertinggal apalagi ditinggal dengan sengaja. Hal ini mengingat semua syarat sahnya puasa tergantung pada niat.
Sementara terkait dengan niat puasa Ramadhan, terdapat niat yang dapat diperuntukkan untuk 30 hari atau sebulan penuh. Namun diantara ulama masih memperdebatkan akan hal itu. Pendapat ini diperbolehkan oleh ulama madzhab Malikiyah, yakni niat puasa dapat dikumpulkan di malam pertama bulan puasa.
Lain halnya dengan madzhab selain Malikiyah, niat puasa diwajibkan untuk mengulanginya setiap hari.
Meskipun penduduk Indonesia mayoritas menganut madzhab Syafi’i, tentu anjuran ini berdasarkan pada bimbingan Kiai dan Masyayikh. Seperti merujuk pada kalam engasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri KH A Idris Marzuqi di dalam karyanya Sabil al-Huda yang berisikan himpunan wadhifah dan amaliah.
“Untuk berjaga-jaga agar puasa tetap sah ketika suatu saat lupa niat, sebaiknya pada hari pertama bulan Ramadhan berniat taqlid (mengikut) pada Imam Malik yang memperbolehkan niat puasa Ramadhan hanya pada permulaan saja. Dan adanya cara tersebut bukan berarti membuat kita tidak perlu lagi niat di setiap harinya, tetapi cukup hanya sebagai jalan keluar ketika benar-benar lupa,”demikian bunyi kalam mengutip dari Nu.or.id.
Sementara lafazh niatnya sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ تَقْلِيْدًا لِلْإِمَامِ مَالِكٍ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Artinya: “Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, fardhu karena Allah Taala” (terjemahan dari penulis).
Meskipun telah membaca niat di atas, namun umat Islam tetap dianjurkan untuk membaca niat setiap hari selama bulan Ramadhan. Adapun niat yang diajarkan tersebut menjadi bentuk antisipasi apabila di kemudian hari lupa dan tidak menyadari untuk membaca niat puasa wajib. (Lingkar Netwrok | Harianmuria.com)