• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Tak Kantongi Izin, Proyek Pengurukan Lahan di Karangkebagusan Jepara Dihentikan Tim Gabungan

Rosyid by Rosyid
5 Juli 2026
in Jepara, News
66 2
Aktivitas pengurukan lahan di Kelurahan Karangkebagusan, Kabupaten Jepara, yang dihentikan tim gabungan karena mengantongi izin resmi, Sabtu, 4 Juli 2026. (Antara/Harianmuria.com)

Aktivitas pengurukan lahan di Kelurahan Karangkebagusan, Kabupaten Jepara, yang dihentikan tim gabungan karena mengantongi izin resmi, Sabtu, 4 Juli 2026. (Antara/Harianmuria.com)

526
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bersama tim gabungan menghentikan aktivitas pengurukan lahan di Kelurahan Karangkebagusan, Sabtu, 4 Juli 2026. Penghentian dilakukan setelah pengurukan tersebut diketahui tidak memiliki dasar legalitas berupa izin usaha pertambangan (IUP) galian C.

Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara, Akhmad Nafe’ Sutejo, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat.

“Penindakan tersebut, merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat sehingga Tim Terpadu Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Jepara langsung terjun ke lapangan hari ini,” katanya, Sabtu, 4 Juli 2026.

Ia mengungkapkan tim terpadu yang melakukan pengecekan di lapangan terdiri dari unsur Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta perangkat kecamatan dan kelurahan setempat.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan adanya aktivitas pengurukan yang tengah berjalan di lokasi.

Di lapangan, tim juga menemui pemilik lahan yang diketahui ikut memantau proses pekerjaan. Pemilik lahan disebut bersikap kooperatif dan menyatakan telah berhati-hati dalam memilih pemasok tanah uruk.

“Pemilik lahan juga bersikap kooperatif dengan petugas dan mengaku selektif dalam memilih penyedia tanah uruk untuk lahannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemilik lahan kemudian menghubungkan tim dengan pihak penyedia material tanah uruk melalui sambungan telepon untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut.

Dari hasil penelusuran awal, tim tidak menemukan pelanggaran terkait tata ruang dalam kegiatan pengurukan tersebut. Namun, persoalan muncul ketika asal-usul material tanah tidak dapat dibuktikan dengan dokumen perizinan yang sah.

Nafe’ mengatakan baik pemilik lahan maupun penyedia material tidak mampu menunjukkan izin usaha pertambangan (IUP) galian C yang menjadi dasar legalitas pengambilan tanah uruk.

“Sehingga diduga tanah tersebut didapatkan dari aktivitas pertambangan ilegal,” ujarnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim terpadu memutuskan menghentikan sementara seluruh aktivitas pengurukan di lokasi hingga pihak penyedia dapat menunjukkan legalitas usaha yang sah. Keputusan tersebut disetujui oleh pemilik lahan.

Sebagai langkah lanjutan, tim akan melakukan penelusuran lebih jauh terkait dugaan aktivitas tambang ilegal yang diduga menjadi sumber material tanah uruk di wilayah Kabupaten Jepara.

Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Jeparagalian CPemkab Jepara
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Dana Desa Rembang 2026 Anjlok, Tiap Desa Cuma Dapat Rp300 Juta

Next Post

Nattaya Dorong Pelestarian Seni Kuda Lumping Kendal Lewat Karang Taruna Festival

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

4.802 Warga Jepara di 3 Desa Mengalami Krisis Air Bersih Sejak Juni 2026

4.802 Warga Jepara di 3 Desa Mengalami Krisis Air Bersih Sejak Juni 2026

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
517

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih masih melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Jepara. Hingga 18 Agustus 2026, sebanyak 1.335 kepala keluarga (KK) atau 4.802 jiwa kesulitan mendapatkan air...

Iring-iringan Pelajar PAUD hingga SMA Meriahkan Kirab Budaya Merah Putih Jepara

Iring-iringan Pelajar PAUD hingga SMA Meriahkan Kirab Budaya Merah Putih Jepara

by Sekar Sari
18 Agustus 2026
527

JEPARA, Harianmuria.com - Sebanyak 59 kelompok peserta dalam Kirab Budaya Merah Putih Kabupaten Jepara 2026. Iring-iringan tersebut membawa tradisi dan figur yang melekat dengan identitas Jepara, seperti Perang...

Merah Putih Berkibar, Veteran Asal Jepara Kenang Kembali Pengabdian di Timor Timur

Merah Putih Berkibar, Veteran Asal Jepara Kenang Kembali Pengabdian di Timor Timur

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com – Kibaran Merah Putih pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun 1 Jepara membawa kenangan mendalam bagi Sodiq. Sodiq, veteran berusia 71 tahun...

KDMP di Tedunan Jepara Nyaris Terbakar Imbas Pembakaran Sampah Sembarangan

KDMP di Tedunan Jepara Nyaris Terbakar Imbas Pembakaran Sampah Sembarangan

by Sekar Sari
14 Agustus 2026
516

JEPARA, Harianmuria.com - Akibat pembakaran sampah sembarangan, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Tedunan RT 01 RW 01, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara nyaris terbakar pada Jumat, 14...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
729
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi permainan congklak, salah satu mainan yang dimainkan orang Jawa Tengah zaman dulu dan mulai punah. (Instagram @anil_t_prabhakar/Harianmuria.com)

5 Permainan Tradisional di Jawa Tengah yang Hampir Punah, Apa Saja?

20 Oktober 2022
4.2k
Jejak Karier Dr Ngasiman Djoyonegoro, Pengamat Intelijen Nasional Alumni MA Salafiyah Kajen

Jejak Karier Dr Ngasiman Djoyonegoro, Pengamat Intelijen Nasional Alumni MA Salafiyah Kajen

5 Juli 2025
1k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya