JEPARA, Harianmuria.com – Tahap pendaftaran Pemilihan Petinggi serentak di Kabupaten Jepara diperpanjang lantaran masih ada dua desa yang belum menetapkan calon.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Moh Ali, menjelaskan Desa Kelet, Kecamatan Keling, dan Desa Jugo, Kecamatan Donorojo belum dapat menetapkan calon petinggi karena jumlah bakal calon belum memenuhi ketentuan minimal
Kedua desa tersebut memperpanjang pendaftaran bakal calon hingga akhir bulan, yakni 20 hingga 31 Agustus 2026.
“Untuk Jugo, pendaftarnya kurang dari dua orang. Sedangkan di Kelet, dari dua pendaftar, satu tidak melengkapi persyaratan sehingga hanya tersisa satu bakal calon. Sesuai ketentuan, apabila bakal calon kurang dari dua orang, dilakukan perpanjangan pendaftaran,” terangnya pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Sedangkan untuk 22 desa lainnya, proses penetapan calon telah selesai. Sebanyak 57 bakal calon telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan resmi menjadi calon petinggi.
“Mereka juga telah mengikuti pengundian nomor urut pada Rabu (26/8/2026), untuk yang sudah mengikuti pengundian nomor urut berarti sebelumnya telah melalui penelitian persyaratan administrasi, dan telah ditetapkan sebagai Calon Petinggi,” jelasnya.
Setelah penetapan nomor urut, calon petinggi di 22 desa akan mengikuti tahapan sosialisasi kepada masyarakat. Di samping itu, panitia juga mulai melakukan persiapan teknis, termasuk proses pendaftaran pemilih dan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Sementara itu, untuk Desa Kelet dan Jugo, tahapan-tahapan tersebut baru dapat dilanjutkan setelah jumlah bakal calon memenuhi ketentuan, dilanjutkan penelitian administrasi, penetapan calon, dan pengundian nomor urut.
“Tahapan kampanye bagi calon petinggi dijadwalkan berlangsung pada 28 hingga 30 Oktober 2026. Sedangkan pemungutan suara Pilpet serentak dijadwalkan pada Selasa, 3 November 2026,” jelasnya.
Pihaknya memastikan proses di Desa Kelet dan Jugo berjalan sesuai aturan. Koordinasi dilakukan antara panitia tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten untuk mencegah munculnya persoalan dalam pelaksanaan Pilpet.
“Kami berharap seluruh panitia memahami dan melaksanakan setiap tahapan sesuai ketentuan. Koordinasi terus dilakukan untuk mengantisipasi persoalan sejak dini, sehingga pelaksanaan Pilpet dapat berlangsung tertib, transparan dan kondusif,” pungkasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa











