• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Ketua DPRD Jepara Setuju Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, JHT Sebagai Tabungan Hari Tua

Aklis Ahmad by Aklis Ahmad
18 Februari 2022
in Jepara
68 3
Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif . ( Istimewa I Harianmuria.com )

Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif . ( Istimewa I Harianmuria.com )

546
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com-Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 2 Tahun 2022, tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), tuai Pro Kontra di kalangan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jepara.

Hal berbeda diungkapkan, Ketua DPRD Haizul Ma’arif, secara filosofis adanya Permenaker nomor 2 tahun 2022, memastikan pekerja yang memasuki usia pensiun memiliki tabungan, sehingga tidak jatuh ke jurang kemiskinan. Adapun polemik yang timbul di publik adalah tentang tata cara pemberian manfaat JHT kepada peserta saat mencapai usia 56 tahun. Jum’at, (18/2)

“Tentunya sudah melalui pertimbangan matang, sehingga pemerintah mengeluarkan aturan tersebut,”

Ia menuturkan, pada saat ini ekonomi nasional sedang dalan kondisi labil, diperlukan langkah-langkah untuk mengatasi problem tersebut.

“Dalam penerapan aturan baru JHT, pemerintah juga sudah meluncurkan program baru yakni, jaminan kehilangan pekerjaan (JKP),” sehingga di harapkan dapat membantu kaum buruh yang kehilangan pekerjaan,”

Ia menambahkan, perlu adanya sosialisasi lebih mendalam agar tidak terjadi kekisruhan dalam menerapkan aturan tersebut.

“Jika memang banyak penolakan, tentu harus di kaji ulang kembali, agar tidak mnyengsarakan masyarakat di tengah membangun pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Lingkar Network I cr7 I Harianmuria.com )

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD JeparaHAIZUL MA'ARIFInfo JeparaInfo MuriajeparaPemkab Jepara
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Pemkab Jepara Ajak Pengusaha Dukung Energi Terbarukan

Next Post

Pemkab Jepara Gelar Vaksinasi Berhadiah

Aklis Ahmad

Aklis Ahmad

Berita Terkait

Pemkab Jepara Ajukan Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Diproyeksi Naik Rp246,39 M

Pemkab Jepara Ajukan Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Diproyeksi Naik Rp246,39 M

by Sekar Sari
6 Agustus 2026
511

JEPARA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten...

Lestarikan Permainan Tradisional, OPD Jepara Ramaikan HUT RI dengan Lomba Teklek

Lestarikan Permainan Tradisional, OPD Jepara Ramaikan HUT RI dengan Lomba Teklek

by Sekar Sari
6 Agustus 2026
514

JEPARA, Harianmuria.com - Puluhan peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jepara mengikuti perlombaan lomba teklek dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik...

Jepara Bersholawat di Donorojo, Mas Wiwit Ajak Warga Saling Peduli

Jepara Bersholawat di Donorojo, Mas Wiwit Ajak Warga Saling Peduli

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
511

JEPARA, Harianmuria.com – Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menghadiri Jepara Bersholawat di Masjid Baiturrahim, Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo pada Senin, 3 Agustus 2026. Di hadapan ratusan jemaah yang hadir,...

Pemkab Jepara Imbau Instansi Putar Lagu Perjuangan saat Masuk-Pulang Kerja Selama Agustus

Pemkab Jepara Imbau Instansi Putar Lagu Perjuangan saat Masuk-Pulang Kerja Selama Agustus

by Rosyid
3 Agustus 2026
533

JEPARA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, dan badan usaha milik daerah (BUMD) untuk memperdengarkan lagu-lagu perjuangan sepanjang Agustus 2026....

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
508
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dua RSUD di Blora, yaitu RSUD Blora dan RSUD Cepu, kini membayar gaji pegawai menggunakan anggaran BLUD tanpa subsidi APBD.

RSUD Blora Catat Lonjakan Pendapatan dan Kualitas Layanan Sejak Berstatus BLUD

1 Oktober 2025
618
Masjid Kapal Pesiar, salah satu masjid berarsitektur unik di Jawa Tengah. (Gmaps/Harianmuria.com)

7 Masjid di Jawa Tengah Berarsitektur Unik dan Indah

2 November 2022
1.9k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya