• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Formasi Pansel Pemkab Jepara Sudah Sesuai Rekomendasi KASN

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
25 Maret 2022
in Jepara
85 1
Formasi Pansel Pemkab Jepara Sudah Sesuai Rekomendasi KASN

MEMBERIKAN: Kepala BKD Jepara, Ony Sulistijawan saat memberikan keterangan di depan awak media. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

660
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com-Formasi panitia seleksi (Pansel) terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Jepara sudah sesuai ketentuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hal tersebut ditegaskan oleh Ony Sulistijawan selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kabupaten Jepara.

Secara runtut Kepala BKD Jepara, Ony Sulistijawan menjelaskan, awalnya usulan Pansel terbuka tersebut, sebelumnya sudah mendapatkan rekomendasi dari KASN. Pengusulan nama-namanya bersamaan dengan usulan pelaksanaan seleksi terbuka (Selter) empat jabatan yang masih kosong. Penegasan ini ia sampaikan pada Kamis sore (24/3), menyusul ada sorotan yang menyatakan bahwa komposisi Pansel tidak sesuai ketentuan.

“Proses yang kita lakukan sudah sesuai aturan dan ketentuan sampai rekomendasi itu keluar,” terangnya.

Pemkab Jepara Ajak Pengusaha Dukung Energi Terbarukan

Ia menjelaskan, sorotan yang menyatakan Pansel cacat hukum didasari atas tidak adanya unsur pejabat dari internal Jepara. Meski begitu, KASN sudah memberikan rekomendasi. Setelah mendapatkan dasar hukum rekomendasi KASN, pihaknya langsung melakukan rapat. Hasilnya, pada tangga 21 Maret kemarin, Selter telah diumumkan dan dibuka pembukaan.

“Itu turun rekomendasinya dan kita segera rapat. Kemarin sudah pengumuman dan mulai pendaftaran. Tiba-tiba ada pemberitaan tentang cacat hukum itu,” tuturnya.

Ia memaparkan, rekomendasi KASN yang turun kala itu, berisi nama personel Pansel, yang diketuai oleh Wisnu Zaroh, selaku Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah. Lalu ada Hendri Santosa selaku Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Tuhana selaku Dosen UNS Surakarta, Annastasia selaku Dosen Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, dan Sholih selaku tokoh masyarakat Jepara. Mereka akan menjadi panitia Selter pengisian jabatan Kepala Dinkes, Kepala DKPP, Direktur RSUD R.A. Kartini, dan Staf Ahli Bupati Bidang pembangunan, Kemasyarakatan, dan SDM.

Pemkab Jepara Bakal Ikut Sukseskan Harlah NU ke-99 

Dengan adanya sorotan tersebut, ia segera melaporkan dan berkonsultasi kepada Bupati Jepara Dian Kristiandi. Oleh Bupati, Kepala BKD diminta untuk kembali berkoordinasi dengan KASN. Hasilnya muncul opsi dari KASN, memasukkan nama dari pejabat internal Pemkab Jepara. Hal ini kemudian disampaikan pada Bupati.

Dikatakan Kepala BKD Jepara bahwa, Bupati legowo mengikuti opsi itu. Pertimbangannya, posisi yang kosong segera terisi. Bupati berharap agar pelayanan publik dapat berjalan secara optimal termasuk menjaga kelancaran roda pemerintahan.

“Prinsipnya kita setuju untuk kelancaran. Karena secara aturan sudah mengikuti rekomendasi KASN. Kita tidak berani melangkah sebelum ada rekomendasi dari KASN,” tandasnya.

Akhirnya, diputuskan salah satu anggota Pansel diganti dari pejabat internal Jepara. Hendri Santosa yang kini beralih tugas di Provinsi menjadi Widyaiswara, digantikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jepara, Dwi Riyanto. Hal ini atas dasar jabatan dalam Selter sesuai dengan bidang tugas yang dikoordinasi.

Adanya rumor yang dihembuskan tentang jual beli jabatan atau pemberian upeti, mengiringi proses pengisian jabatan yang kosong, ia dengan tegas menepis isu tersebut.

Pemkab Jepara Salurkan Bantuan untuk 24 LKS

“Saya tidak keluar uang sama sekali,” tegasnya.

Hal senada juga dibenarkan oleh Arif Darmawan, Kepala Diskominfo Kabupaten Jepara, bahwa ia promosi ke eselon dua, juga tanpa memberikan upeti kepada Bupati.

Komitmen Bupati Jepara adalah pelaksanaan seleksi jabatan eselon dua dilaksanakan secara clean and clear, tanpa adanya uang pelicin. Bahkan Bupati menyatakan, akan menindak dan membawa ke ranah hukum, jika ada pihak yang melakukan jual beli jabatan.

Selain itu, Ony juga menyampaikan bahwa, sesuai regulasi, Bupati masih berhak untuk melakukan rotasi, mutasi jabatan hingga masa jabatan berakhir.

“Jadi tidak dibatasi enam bulan sebelum masa jabatan berakhir, sebagaimana pemahaman yang ada selama ini,” ujarnya.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 dan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait kewenangan Bupati sampai akhir masa jabatan sebelum pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparaPemkab Jepara
SummarizeShare48SendShare
Previous Post

Kejari Jepara Musnahkan Barang Bukti 98 Perkara

Next Post

Kampanye Pilkades di Kudus Digelar Tanpa Konvoi

Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Berita Terkait

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
519

JEPARA, Harianmuria.com - Pemkab Jepara memastikan penanganan korban kebakaran gudang pabrik mebel CV Allpin Furniture di Kelurahan Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, terus dipantau.  Hal itu dikatakan Wakil Bupati Jepara...

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
537

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
533

JEPARA, Harianmuria.com – Dua titik tambang di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara tak memiliki izin alias ilegal. Berdasarkan inspeksi Pemerintah Kabupaten Jepara, pada Selasa, 13 Oktober 2026,...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
534
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI-Kue Keranjang.

Ini Dia 5 Makna Filosofis Kue Keranjang, Nomor 3 Wajib Kalian Tau!

28 Januari 2025
759
Dorong Kemudahan Impor, ARMO Cargo Hadir dengan Layanan Logistik Lengkap

Dorong Kemudahan Impor, ARMO Cargo Hadir dengan Layanan Logistik Lengkap

25 April 2026
625

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya