REMBANG, Harianmuria.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Rembang, mendorong masyarakat nelayan di Desa Balongmulyo, Kecamatan Kragan, agar memiliki jaminan perlindungan kerja. Pasalnya, pekerjaan nonformal seperti nelayan sangat rentan terhadap insiden yang mengancam nyawa.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Rembang, Uun menyampaikan, warga Desa Balongmulyo dapat mengikuti program jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Kedua program tersebut terbilang cukup terjangkau, dengan premi Rp16.800.
Jika menambah program Jaminan Hari Tua (JHT), warga cukup menambah premi sebesar Rp20.000 saja. Dengan begitu, jika suatu saat terjadi kecelakaan kerja, sudah tidak produktif di masa tua, atau meninggal saat bekerja, warga tidak perlu risau terkait biaya.
Nelayan di Rembang Keluhkan Sedimentasi Sungai Babagan
Apalagi untuk jaminan kecelakaan kerja sesuai regulasi Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan memiliki layanan home care. Dimana, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan perawatan di rumah jika terjadi kecelakaan kerja.
“Jadi, bagi yang mengalami kecelakaan mereka bisa kami jemput, atau kami yang mendatangi dari rumah sakit untuk memberikan pengobatan lanjutan,” terangnya, Rabu (16/3).
Sementara itu, Kepala Desa Balongmulyo, Waroh Purbayanti mengatakan, selain masyarakat nelayan, pengelola wisata dan para petani juga mengikuti sosialisasi. Menurutnya, adanya pengetahuan tentang pentingnya jaminan perlindungan kerja bagi warganya sangatlah penting.
Sebab menurutnya, musibah tidak bisa diprediksi dan bisa datang kapan saja. Apalagi bagi para nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
“Namanya manusia itu tidak luput dari kekhilafan. Terkadang tidak sengaja kita mungkin mengalami suatu kecelakaan. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan akan meng-cover dengan memberi bantuan berupa pembebasan biaya perawatan atau uang tunai jika meninggal,” ucapnya. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Harianmuria.com)