REMBANG, Harianmuria.com – Polres Rembang membongkar kasus pencurian sepeda motor. Rata-rata pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi karena kelalaian pemilik motor yang lalai tak mengambil kunci kontak kendaraan atau masih menempel di motor.
Sebanyak 5 tersangka ditangkap dengan TKP yang berbeda-beda. Masing-masing berinisial EP (46) warga Desa Turusgede Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang, AS (52) warga Desa Jolotundo Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang, JK (40) warga Desa Sugihan Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban Jawa Timur, dan dua orang pemuda berinisial AH (19) warga Desa Bendo Kecamatan Sluke Kabupaten Rembang serta HY (23 ) warga Desa Ngetuk Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati.
Tersangka EP mengaku biasa mencari burung ke lahan sekitar persawahan maupun tambak. Beberapa kali mendapati sepeda motor dengan kondisi kunci masih menempel. Sedangkan motor hasil curian rata-rata dijual seharga Rp 1 juta.
“Ya waktu itu kuncinya masih menempel. Saya tidak survei dulu, soalnya mencari burung. Kalau ada kesempatan, saya langsung curi motornya. Lalu motor saya jual kembali,” tuturnya.
Sedangkan duet pemuda AH dan HY mencuri motor Honda Supra X di bengkel sepeda motor sebelah selatan Pasar Rembang. Kala itu motor ditinggal pemiliknya dengan kondisi kunci masih menempel, karena akan diperbaiki di bengkel tersebut.
Ternyata, pelaku pernah praktek kerja lapangan (PKL) di bengkel tersebut. Pemilik bengkel baru sadar ada curanmor, setelah pemilik sepeda motor datang menanyakan kendaraannya sudah selesai diperbaiki atau belum.
Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan menyebut dari 5 tersangka itu, barang bukti yang diamankan berupa 8 unit sepeda motor. Dari modus tersebut, menunjukkan bahwa faktor kelalaian pemilik motor cukup mendominasi.
“kondisi kunci motor masih menempel itu menarik pelaku kejahatan untuk beraksi. Maka masyarakat harus lebih waspada,“ tandasnya. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Harianmuria.com)