Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Kudus

Posko Pengaduan THR Kudus Terima 13 Aduan, 2 Perusahaan Dilaporkan

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
22 Maret 2025
in Kudus, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kantor Disnakerperinkop dan UKM Kudus. (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Kantor Disnakerperinkop dan UKM Kudus. (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

717
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibuka oleh Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disnakerperinkop dan UKM) Kabupaten Kudus menerima sebanyak 13 aduan terkait pembayaran THR pada 2025 ini.

Dari jumlah tersebut, dua di antaranya merupakan laporan resmi terhadap perusahaan yang diduga tidak membayarkan THR sesuai aturan, sementara 11 lainnya berupa konsultasi terkait hak pekerja atas THR.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perselisihan Ketenagakerjaan Disnakerperinkop dan UKM Kudus Agus Juanto mengatakan, mayoritas pengaduan datang dari pekerja sektor informal seperti ojek online (ojol) dan kurir.

Mereka umumnya berkonsultasi mengenai status mereka dalam penerimaan THR. “Sebagian besar yang datang adalah pekerja lepas yang ingin memastikan apakah mereka berhak mendapatkan THR atau tidak,” ujar Agus baru-baru ini.

Dari dua laporan resmi yang masuk, salah satunya adalah aduan terhadap PT Sari Warna Asli Unit V Kudus. Perusahaan tekstil ini dilaporkan karena mencicil pembayaran THR kepada 753 karyawannya dalam empat tahap.

Praktik ini disebut sudah berlangsung sejak 2022. Namun, setelah adanya pengaduan, perusahaan telah menyelesaikan kewajibannya.

“Kemarin dibayar 25 persen, hari ini sudah dilunasi 75 persen. Jadi, sekarang sudah dibayarkan penuh,” ungkap Agus.

Sementara itu, laporan lainnya ditujukan kepada PT Buah Langsep Torik Indonesia, yang dilaporkan karena membayar THR kepada 600 karyawannya tidak sesuai nominal serta mengalami keterlambatan.

Agus mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus ini dengan mendatangi perusahaan dan memberikan pembinaan.

“Permasalahan ini terjadi karena kondisi keuangan perusahaan yang terganggu sejak tiga tahun terakhir. Namun, kami harapkan perusahaan bisa segera menyelesaikannya,” tuturnya.

Agus menegaskan pihaknya hanya bersifat membina dan memfasilitasi jika terjadi perselisihan. Jika perusahaan tetap tidak memenuhi kewajiban, kasus akan diteruskan ke pengawas di Disnaker Provinsi Jawa Tengah.

“Kami harap semua perusahaan bisa membayar THR penuh agar tidak ada konflik antara pekerja dan pemberi kerja,” tandasnya.

(FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DISNAKERDisnakerperinkop UKMInfo KuduskudusPosko pengaduan THRTHR

Related Posts

Tangkapan layar video: Warga Bageng dan Klakah bergotong-royong melakukan pengecoran jalan, Senin, 30 Juni 2025. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama OPD saat meninjau layanan Speling di Desa Sidomukti, 30 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)
News

Layanan Dokter Spesialis Keliling Gratis Jangkau 14 Desa di Kendal

30 Juni 2025
Pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tunggal truk kontainer yang menabrak rumah di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Senin, 30 Juni 2025. (Dok. Polres Jepara/Harianmuria.com)
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
Antrean kendaraan warga mengular di depan Kantor Samsat Demak pada hari terakhir pemutihan pajak, Senin, 30 Juni 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)
News

Hari Terakhir Pemutihan Pajak: Samsat Demak Diserbu Warga, Antrean Mengular ke Jalan Raya

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Ribuan botol miras digilas dengan alat berat di Mapolresta Pati. (Mutia Parasti/Harianmuria.com)

Jelang Lebaran, Ribuan Botol Miras Digilas di Mapolresta Pati

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS