PATI, Harianmuria.com – Sebanyak 7.293 botol minuman keras (miras) digilas menggunakan alat berat di halaman Mapolresta Pati, Jumat (21/3/2025) sore.
Ribuan botol miras berbagai merek ini merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polresta Pati sejak tanggal 1 Maret 2025.
“Miras-miras ini berhasil kami amankan dalam operasi selama 20 hari sejak awal Ramadan,” kata Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama.
Menurutnya, operasi pekat dilakukan agar situasi Kamtibmas di Pati terkendali, sehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah puasa dan merayakan Lebaran dengan lebih aman dan nyaman.
“Dengan pemusnahan ini, diharapkan ke depan peredaran miras di Pati tidak ada lagi, sehingga situasi dapat aman, nyaman, dan kondusif,” tutur Kapolresta.
Kegiatan pemusnahan miras tersebut dihadiri oleh Bupati Pati Sudewo, Dandim 0718/Pati Letkol Inf Jon Young Saragi, Kepala Pengadilan Negeri Pati Shmad Syafiq, dan perwakilan DPRD Kabupaten Pati.
Sudewo mengapresiasi kinerja Polresta Pati dalam menciptakan situasi aman dan kondusif. “Saya berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan agar ketertiban dan ketenteraman umum terjaga,” ujarnya.
(MUTIA PARASTI – Harianmuria.com)