JEPARA, Harianmuria.com – Sebanyak 31 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jepara menerima Surat Keputusan (SK) pensiun yang diberikan langsung oleh Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta di Gedung Shima pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Turut hadi dalam kegiatan ini perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jepara, dan Bank Jateng.
Adapun 31 ASN pensiunan terdiri dari 2 pejabat struktural, 22 tenaga pendidik, 1 tenaga kesehatan, dan 6 tenaga fungsional umum.
Pada sambutannya, Edy mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi yang telah diberikan untuk membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.
“Karya bakti para pensiunan masih dibutuhkan, terutama bagi para pendidik,” kata Edy.
Ia berharap kedepannya para pensiunan tetap berkarya, khususnya dalam mengatasi masalah anak tidak sekolah (ATS) di lingkungan sekitar.
Pj Bupati juga menekankan pentingnya BPJS (Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial) bagi para pensiunan. Tercatat saat ini hampir 95 persen warga Jepara telah memiliki BPJS.
“Besok kami diundang ke istana negara karena capaian ini,” tambahnya.
Selain itu, ia juga mempersilahkan para pensiunan untuk memanfaatkan fasilitas di Pendopo Kabupaten, baik untuk pertemuan maupun acara keluarga.
“Silakan mendaftar terlebih dahulu melalui bagian umum,” jelasnya.
Meski sudah purna tugas, Ia mengingatkan para pensiunan untuk tetap aktif dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat di lingkungan sekitar rumahnya.(Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Harianmuria.com)