REMBANG, Harianmuria.com – Selain di wilayah Rembang bagian timur, rupanya abrasi juga terjadi di wilayah Pantai Kecamatan Lasem utamanya Desa Dasun. Meski tidak mengancam pemukiman warga, abrasi tersebut tetap mengikis daratan sepanjang Pantai Dasun.
Hal itu dikemukakan Kepala Desa Dasun Sujarwo saat kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) di Pendopo Kantor Kecamatan Lasem belum lama ini. Sujarwo menyebut, jika dihitung dari resiko dampak abrasi, Pantai Dasun juga termasuk wilayah dengan cekungan yang paling dalam. Sehingga dapat mengakibatkan daratan di sepanjang pantai tergerus oleh air laut.
Dirinya mengungkapkan, sebagian persawahan dan tambak di wilayah pesisir Pantai Dasun juga telah terkena dampak dari abrasi. Meski tidak sampai mengenai pemukiman warga, adanya abrasi itu rasanya cukup meresahkan.
Ingat ! Kades Berwenang Mendata Warga Penerima Bantuan Sosial
“Itu baik tegalan maupun tambak sudah termakan. Karena tidak ada pemukimannya sehingga tidak ditangani. Mohon bisa dibangun semacam jeti yang ditanam di wilayah tersebut. Karena sudah meresahkan masyarakat kami khususnya di Dasun, Tasiksono, Layur, dan Gedongmulyo,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan, berdasarkan peraturan perundang-undangan, menyelamatkan manusia merupakan hal yang paling utama. Artinya ketika abrasi mengancam keselamatan nyawa manusia, itulah yang nantinya akan ditangani lebih dahulu.
Meski demikian, lanjut Bupati Hafidz, bukan berarti bencana abrasi yang tidak mengancam keselamatan warga kemudian diabaikan. Namun harus menunggu penanganan abrasi yang mengancam keselamatan warga seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Kragan dan Sarang.
Cuaca Ekstrim Diprediksi Terjadi Hingga 22 Januari 2022
“Bukan diabaikan, tetapi tetap kita tangani. Namun, karena yang di Sarang dan Kragan, pernah terjadi abrasi di makam sampai terlihat kain morinya. Maka seperti itu akan kita prioritaskan, jadi rumah yang kena abrasi itu menyangkut nyawa,” terangnya.
Bupati Hafidz menambahkan, penanganan abrasi membutuhkan anggaran yang cukup besar. Apalagi pantai di Kabupaten Rembang sepanjang 63 kilometer yang rata-rata berpotensi abrasi.
“Kalau pakai anggaran daerah jelas tidak mampu. Sehingga penanganan diusulkan ke pemerintah pusat,” pungkasnya. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Harianmuria.com)