JEPARA, Harianmuria.com – Hujan yang mengguyur Jepara pada Jumat (4/3) pagi tak menyurutkan semangat jajaran Satpol PP Jepara dalam melaksanakan bakti sosial (Baksos) membersihkan Pantai Teluk Awur dari sampah. Kegiatan yang dimulai pukul 06.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Jepara, Abdul Sukur.
Abdul Sukur menuturkan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud peduli terhadap lingkungan. Hal ini untuk menjaga dan memelihara lingkungan agar tampak bersih dan nyaman, sehingga bebas dari penyakit.
“Kegiatan ini dalam rangka, memperingati hari ulang tahun (HUT) Satpol PP dan juga wujud kepedulian terhadap lingkungan,” tuturnya. Dalam kegiatan tersebut, ia berpesan kepada pengelola pantai untuk senantiasa menjaga kebersihan. Selain itu ia juga mengingatkan agar pengelola tidak menjual minum keras, serta melarang pengunjung yang membawa minuman beralkohol.
Damkar Diminta Siapkan Strategi Penanggulangan Bencana di Segala Situasi
“Kebersihannya dijaga agar pengunjung nyaman, sehingga banyak yang datang. Dilarang menjual dan membawa minuman beralkohol di tempat wisata ya, Pak,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam rangka menjaga ketertiban, kebersihan dan keindahan Kabupaten Jepara, selama bulan Februari kemarin pihaknya menertibkan sebanyak 471 bendera, baliho, dan reklame yang dipasang di pohon, taman kota, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.
“Setidaknya ada 471 (bendera atau baliho atau reklame) yang kita tertibkan dan amankan di kantor, karena melanggar Perda Nomor 20 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan ketertiban, kebersihan, dan keindahan,” sambungnya.
Acara Baksos tersebut diakhiri dengan membagikan masker kepada masyarakat sekitar dan mengimbau kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes), serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Harianmuria.com)