Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Kudus

Penyetaraan Pendidikan, DPRD Kudus Godok Ranperda Pondok Pesantren

Sekar Sari by Sekar Sari
13 Februari 2023
in Kudus, Seputar Jateng
0 0
DPRD Kudus saat rapat paripurna penggodokan Ranperda Pondok Pesantren. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

DPRD Kudus saat rapat paripurna penggodokan Ranperda Pondok Pesantren. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

713
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pondok Pesantren (Ponpes).

Terdapat 11 Ranperda yang saat ini tengah dicanangkan oleh DPRD Kudus, diantaranya fasilitasi pondok pesantren, fasilitasi haji, penyelenggaraan pendidikan, pembentukan dan susunan perangkat daerah, dan lainnya.

Terdapat tiga panitia khusus (pansus) yang dibagi untuk mengolah dan menangani kesebelas Ranperda tersebut.

Ketua Panitia Khusus (pansus) 1 sekaligus wakil ketua komisi C DPRD Kudus, Aris Suliyono mengatakan bahwa Ranperda ini merupakan aspirasi dari warga kota Kretek dan sedang dikaji lebih lanjut.

“Ini masih dalam proses penggodokan oleh tim ahli, dewan, pemkab dan pihak-pihak terkait supaya mendapatkan hasil yang maksimal,” ulasnya saat diwawancara melalui telefon, Senin (13/2)

Salah satu yang dikaji oleh ketua pansus 1 tersebut adalah mengenai fasilitasi pondok pesantren, dirinya mengaku kedepannya akan mengundang pihak dari perwakilan pondok pesantren dan kementerian agama (kemenag) kabupaten Kudus untuk membahas Ranperda tersebut.

“Kita mengundang agar mendapat masukan dan dikaji bersama, kita menampung aspirasi mereka. Jadi dimana nanti pemerintah bisa hadir ditengah-tengah masyarakat melalui aturan yang ada,” paparya.

Aris mengupayakan agar Perda Pesantren segera disusun mengingat undang-undang pondok pesantren ini sangat penting bagi Kudus yang dikenal sebagai kota santri.

“Payung hukum seperti ini bermanfaat untuk penyetaraan pondok pesantren. Tidak hanya fasilitasi nya saja, namun seperti dalam bidang pendidikannya juga akan dikaji lebih dalam,” katanya.

Sementara itu, Kasi Pendidikan Diniah Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Sulthon mengungkapkan rasa syukurnya atas pondok pesantren yang mendapat perhatian oleh pemerintah.

“Tentunya sangat bersyukur bisa diakui lebih dan mendapat fasilitas seperti yang lain, lepas dari itu alhamdhulillah atas bantuan yang diberikan ke ponpes,” ucapnya saat diwawancara beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, dirinya berharap agar Ranperda ini segera diselesaikan dan menjadi payung hukum bagi Pondok Pesantren.

“Saat ini masih ada pondok pesantren yang ijasahnya masih sesuai dengan aturan pondoknya, ke depan akan dibuat sama seperti sekolah maupun pondok yang sudah PDF (Pendidikan Diniah Formal),” ujarnya.

Saat ini PDF di Kudus sudah direncanakan dan sedang dalam proses perizinan. Diniah formal ini, kata Sulthon setara dengan Negeri/Tsanawiyah. Sedangkan hal lain yang akan diusulkan dalam ranperda adalah pendidikan non formal emis peringkat. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD KudusInfo KuduskudusRanperdaRanperda Fasilitasi Ponpes

Related Posts

239 Warga Terdampak Rob di Kendal Terima Bantuan Beras dari Bupati
News

239 Warga Terdampak Rob di Kendal Terima Bantuan Beras dari Bupati

1 Juli 2025
1,1 Juta Peserta PBI BPJS di Jateng Dinonaktifkan, Dinsos Pastikan Ada Solusi Reaktivasi
News

1,1 Juta Peserta PBI BPJS di Jateng Dinonaktifkan, Dinsos Pastikan Ada Solusi Reaktivasi

1 Juli 2025
161 Penyandang Disabilitas di Salatiga Terima Bantuan ATENSI untuk Dukung Kemandirian
News

161 Penyandang Disabilitas di Salatiga Terima Bantuan ATENSI untuk Dukung Kemandirian

1 Juli 2025
Wajah Baru Pasar Rembang: Padukan Nuansa Belanda-Tionghoa dengan Edukasi Pedagang
News

Wajah Baru Pasar Rembang: Padukan Nuansa Belanda-Tionghoa dengan Edukasi Pedagang

1 Juli 2025
Load More
Next Post
SIMBOLIS: Serah terima berkas Raperda Pesantren dari Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif kepada Sekda Jepara Edy Sujatmiko usai rapat paripurna, Senin (13/2). (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

Pemkab Jepara Dukung Pengajuan Perda Pesantren

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS