KUDUS, Harianmuria.com – Pemkab Kudus melalui Kepala Disnakerperinkop dan UKM Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan bahwa, pengadaan SIHT saat ini masih dalam tahap penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dan studi kelayakan lahan yang akan dijadikan SIHT.
“Kami masih perlu melakukan verifikasi dan studi kelayakan, untuk sementara memang sudah ada beberapa alternatif lokasi yang akan dijadikan calon SIHT,” ucapnya pada Senin, 18 Juli 2022.
Dana Rp 17 miliar tersebut digelontorkan dari DBHCHT untuk penganggaran tanah Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT), penyusunan dokumen DPPT, administrasi, dan appraisal tanah dan bangunan. Rini menjelaskan, beberapa titik lokasi yang sudah dilakukan survei meliputi, daerah Tanjungkarang, lahan dekat KIHT Megawon Kudus dan beberapa titik lainnya.
Banyak ASN Pensiun, Pemkab Kudus Masih Butuh Tenaga Honorer
Sementara itu, terkait pembelian mesin produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM), pihaknya akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,9 miliar. Mesin tersebut rencananya akan dilakukan pembelian dengan model lelang karena melihat E-Katalog, pihaknya tidak menemukan mesin yang dicari.
“Modelnya lelang, karena di E-Katalog kita cari tidak ada, saat ini kita masih survei ke beberapa daerah,” tambahnya.
Pembelian mesin tersebut, akan dilakukan jika memang memenuhi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sebesar 40 persen. Jika belum, sambung Rini, dalam minggu-minggu ini pihaknya akan mengajukan undangan rapat dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas mekanisme ke depannya.
“Kalau memang mendesak, tidak sampai 40 persen, kita akan bersurat ke Kementerian, untuk mengagendakan rapat melalui Zoom Meeting,” tandasnya. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Harianmuria.com)