JEPARA, Harianmuria.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara menertibkan para pedagang di Jepara, yaitu pedagang di Pasar Ratu dan Pasar Jepara II yang mengambil bahu jalan, Selasa (5/6). Penertiban itu dilakukan karena dianggap mengganggu aktivitas para pengguna jalan, di mana kerap kali membuat lalu lintas tak lancar alias macet.
“Jangan sampai berjualan di badan jalan yang akan mengakibatkan kemacetan. Karena otomatis pembeli juga menaruh kendaraannya di badan jalan. Nah inikan mengganggu,” ujar Danru Satpol PP Jepara, Mustahal saat dimintai keterangan di lokasi pasar.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan penertiban agar mereka berjualan di dalam, tidak lagi di bahu jalan. Selain itu, payung pedagang yang terlalu menjorok ke badan jalan juga diminta untuk dilepaskan.
Gagal Panen, Harga Bawang Merah di Jepara Alami Kenaikan
“Alhamdulillah, sebagian besar pedagang mematuhi. Sementara kita imbau dengan pendekatan humanis,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perundang-undangan Satpol PP Jepara Abdul Khalim mengatakan, bahwa penertiban para pedagang di Pasar Ratu dan Pasar Jepara II rutin dilaksanakan oleh jajarannya. Meski begitu, masih banyak pedagang yang membandel dan berjualan sampai ke jalan dan memenuhi trotoar.
“Ada saja alasan para pedagang masih tetap berjualan di jalan. Padahal, di dalam pasar banyak kios-kios yang kosong,” ujarnya.
Para pedagang berdalih sudah membayar retribusi pasar kepada pengelola, sehingga merasa tidak apa-apa berjualan di pinggir jalan. Tentu hal ini, Menurutnya, tidak bisa dibenarkan. Oleh karena itu perlu adanya kerjasama dengan Dinas terkait dalam hal ini Disperindag untuk menertibkan kembali para pedagang tersebut.
Edy Supriyanta Dorong Pengusaha Jepara Ekspor ke Negara Panama Kosta Rika
“Kalau dengan penindakan tegas kami bisa, tapi harus dicarikan solusi agar pedagang tidak kembali berjualan di jalan atau di tempat yang sudah di tentukan,” tuturnya.
Selain penertiban para pedagang, jajaran Satpol PP Jepara juga melakukan penertiban banner, spanduk dan baliho yang tidak berizin dan dipasang tidak pada tempatnya.
“Kegiatan ini rutin kami laksanakan tiap harinya pagi, sore. Alhamdulillah sekarang nampak rapi dan bersih,” pungkas Khalim. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Harianmuria.com)