• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 26, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Jabatan Oknum Jaksa di Blora Dicopot, Sanksi Tunggu Kepastian Kejagung

Sekar Sari by Sekar Sari
15 November 2024
in Blora
72 1
Ilustrasi palu hakim pengadilan. (Antara/Harianmuria.com)

Ilustrasi palu hakim pengadilan. (Antara/Harianmuria.com)

562
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Usai mencopot jabatan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora yang tersandung narkoba, kini Kejati Jateng menunggu kepastian sanksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Oknum jaksa yang positif nyabu itu adalah Rezmi Angga Aprianto.

Sebelumnya kasus tersebut sempat lambat disampaikan ke publik. Bahkan pihak Kejati Jateng sempat memberikan keterangan yang berubah-ubah. Mulai dari tidak tahu, menyangkal hingga kini mengakui. 

Bahkan kini Kejati sudah mengambil langkah tegas dengan mencopot jabatan yang diemban oknum jaksa itu. Kini tak berhenti di situ, usulan penjatuhan sanksi juga sudah disampaikan ke Kejagung. 

“Pemeriksaan di Kejati sudah selesai, tapi untuk usulan proses penjatuhan hukuman masih proses di Kejagung,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng Arfan Triono, Kamis, 14 November 2024.

Arfan sendiri sebelumnya membantah jika yang bersangkutan diperiksa lantaran kasus narkoba. 

“Dibawa ke Kejati bukan karena narkoba mas, tapi terkait profesionalitas kinerja yang bersangkutan,” imbuhnya. 

Tersandung Narkoba, Kasi Barang Bukti Kejari Blora Resmi Dicopot usai Diperiksa Kejati Jateng

Barulah kemudian Asintel Kejati Jateng Freddy Simanjuntak dalam jumpa persnya justru memberikan keterangan berbeda dengan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng Arfan Triono. Freddy justru membenarkan jika Kasi BB Kejari Blora positif narkoba. 

“Saya sampaikan itu (penyalahgunaan narkoba, Red) benar. Kami sudah melakukan PAM SDO (Pengamanan Sumber Daya Organisasi) yang bersangkutan telah melakukan perbuatan tercela yaitu menggunakan narkoba. Berdasarkan hasil lab BNN yang bersangkutan positif narkoba,” paparnya. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Asisten Intelijen (Kejati) Kejati Jateng, Freddy Simanjuntak mengatakan pihaknya menindak tegas dan gerak cepat untuk mengamankan oknum tersebut. Dengan mencopot jabatan yang disandang. 

“Sudah kami copot dan kami mutasi sebagai jaksa fungsional di Kejati,’’ ujarnya.

Menurutnya, pihaknya telah melakukan bidang pengawasan dan selesai melakukan pemeriksaan. 

“Kami sudah melakukan tupoksi kami. Setelah selesai pemeriksaan kami kirim ke Kejagung,” terangnya. 

Ia akui, tak sampai disini, proses internal masih berlanjut. Sebab, AA nantinya akan mendapatkan sanksi internal. 

“Ini kan masih berlangsung di Kejagung. Sanksinya bisa ringan, sedang ataupun berat yang sampai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pecat,” ujarnya. (Lingkar Network | Hanafi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraInfo BloraNarkoba
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Warga Keluhkan Kondisi Sungai Berbau Busuk Akibat Limbah PG Trangkil, DLH Pati: Belum Ada Aduan

Next Post

Duh! Sudah Dibantu APBD, SMPN 2 Dawe Kudus Masih Tarik Infak Wali Murid untuk Pembangunan

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Tertibkan Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Perluas Lahan Parkir

Tertibkan Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Perluas Lahan Parkir

by ulfa puspa
26 Agustus 2026
508

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora memperluas lahan parkir Pasar Sido Makmur sekaligus untuk menata kawasan pasar. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Blora, Kiswoyo, menjelaskan...

Blora Mulai Kiris Air Bersih, Warga Diimbau Waspada Potensi Diare, ISPA dan Penyakit Kulit

Blora Mulai Kiris Air Bersih, Warga Diimbau Waspada Potensi Diare, ISPA dan Penyakit Kulit

by ulfa puspa
25 Agustus 2026
517

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora mengimbau masyarakat mewaspadai potensi penyakit yang disebabkan kurangnya kebutuhan air bersih. Sementara itu pada musim kemarau ketersediaan air bersih...

TKD 2027 Ditambah Rp42 Triliun, ADKASI di Blora Harap Perkuat Pembangunan Daerah

TKD 2027 Ditambah Rp42 Triliun, ADKASI di Blora Harap Perkuat Pembangunan Daerah

by ulfa puspa
24 Agustus 2026
520

BLORA, Harianmuria.com – Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) menyambut positif rencana pemerintah menambah anggaran dana transfer ke daerah (TKD) Rp42 triliun pada tahun 2027. Adapun pada tahun...

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
768

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora mencatat 31 satuan pendidikan mendapatkan bantuan program revitalisasi tahap 1 tahun 2026 Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) Disdik...

Load More

BERITA UTAMA

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

24 Agustus 2026
527
Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

22 Agustus 2026
521
Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
542
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
768

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Tahun Depan Karnaval HUT RI di Grobogan Kembali Digelar 2 Hari

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • 14 Daerah di Jateng Kekeringan, Pemprov Siapkan Modifikasi Cuaca

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Perkuat Promosi Budaya, Tradisi Weh-wehan Kendal Didaftarkan Masuk Kalender Event Nasional

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Dari Purna PMI Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Kisah Mimin Mintarsih Bukti Brain Circulation Bangun Indonesia

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Peringatan Maulid Nabi di Rembang, Pemkab Ajak Warga Perkuat Akhlak dan Persatuan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Masjid Saka Tunggal, salah satu yang tertua di Jawa Tengah. (Google Map/Harianmuria.com)

7 Masjid Tertua di Jawa Tengah, Ada yang Dibangun Sebelum Era Walisongo

28 Oktober 2022
1.2k
KHUSYUK: Warga Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus melangitkan doa kepada Sang Maha Kuasa untuk meminta hujan melalui tradisi Barikan Cendol. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

Melihat Tradisi Barikan Cendol di Desa Rahtawu Kudus, Ritual Leluhur untuk Meminta Hujan

26 November 2023
726

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya