• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Agustus 4, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dukung Keakuratan Data Pemilu, Disdukcapil Pati: Akta Kematian Harus Segera Diurus

ulfa puspa by ulfa puspa
7 Oktober 2024
in Pati
69 2
ILUSTRASI: Dokumen akta kematian. (Laman KemenpanRB/Harianmuria.com)

ILUSTRASI: Dokumen akta kematian. (Laman KemenpanRB/Harianmuria.com)

544
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Status kependudukan seyogyanya wajib diperbarui ketika terdapat perubahan elemen data di dalamnya. Termasuk status kematian warga yang seharusnya dibuatkan akta kematian.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati, Sutikno Edi, mengatakan ketika masyarakat tidak mengajukan permohonan akta kematian pada anggota keluarga yang meninggal maka dapat berdampak pada program-program pemerintahan sebab data yang ada menjadi tidak valid.

Sutikno mencontohkan pada agenda pemilu. Jika warga yang status kematiannya tidak terdaftar di Disdukcapil Pati maka akan tetap tercatat dalam data pemilih dan secara teknis memiliki hak suara.

“Sehingga ketika ada pesta demokrasi, warga yang meninggal masih tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujar Sutikno, Senin, 7 Oktober 2024.

Dia menegaskan warga yang tidak proaktif melaporkan perubahan elemen data administrasi kependudukan akan kerepotan di lain waktu ketika membutuhkan berkas kependudukan tertentu.

“Tentu ketika ada berkas yang tidak sesuai, ketika warga hanya ingin mengurus satu berkas saja. Tentu akan kerepotan juga karena harus mengurus berkas kependudukan lainnya,” jelasnya.

Pihaknya menuturkan bahwa akta kematian penting untuk mencegah penyalahgunaan data, memastikan keakuratan data kependudukan, mempermudah mengurus penetapan ahli waris, serta menjadi bukti ketika pendudukan ingin melakukan perkawinan kembali.

“Hal ini juga bertujuan, ketika ada pemanfaatan berkas kependudukan untuk kepentingan masyarakat seperti pemilihan umum ataupun bantuan. Tidak terjadi selisih dan tidak ada penyalah gunaan data kependudukan,” imbaunya. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com) 

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PatiDisdukcapil Pati
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Disdukcapil Pati: Masa Berlaku KTP Seumur Hidup Mudahkan Pelayanan Berkas Kependudukan

Next Post

Disdukcapil Pati Jelaskan Cara Ubah Status Kawin di KTP bagi Pasangan Cerai

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Tarif Parkir Pekan Kreasi Pati Dipatok Rp5 Ribu, Dishub Beri Klarifikasi

Tarif Parkir Pekan Kreasi Pati Dipatok Rp5 Ribu, Dishub Beri Klarifikasi

by Sekar Sari
3 Agustus 2026
523

PATI, Harianmuria.com - Viral di media sosial tarif parkir Pekan Kreasi Alun-alun Simpang Lima Pati yang dipatok sebesar Rp5 ribu untuk motor dan Rp10 ribu untuk mobil. Dinas...

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

by ulfa puspa
3 Agustus 2026
524

PATI, Harianmuria.com – Sejumlah penyewa kios Plaza Puri merasa resah lantaran Pemerintah Kabupaten Pati memutuskan tidak memperpanjang kontrak yang habis pada akhir Juli 2026. Menurut informasi yang dihimpun,...

Rusak Parah, Warga Jaten Pati Inisiatif Swadaya Tambal Jalan

Rusak Parah, Warga Jaten Pati Inisiatif Swadaya Tambal Jalan

by ulfa puspa
31 Juli 2026
596

PATI, Harianmuria.com – Warga Dukuh Jaten, Desa Jrahi, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati memutuskan swadaya menambal jalan kabupaten yang tak kunjung diperbaiki pemerintah. Dana swadaya terkumpul hingga Rp16 juta...

Masa Jabatan Sejumlah Pj Kades di Pati Diduga Langgar Permendagri

Masa Jabatan Sejumlah Pj Kades di Pati Diduga Langgar Permendagri

by Sekar Sari
30 Juli 2026
524

PATI, Harianmuria.com – Masa jabatan sejumlah Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kabupaten Pati diduga telah melebihi batas maksimal yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67...

Load More

BERITA UTAMA

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
524
Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

1 Agustus 2026
524
DPRD Kudus Bakal Kaji Polemik Jalur Sepeda Terhalang PKL dan Parkir

DPRD Kudus Bakal Kaji Polemik Jalur Sepeda Terhalang PKL dan Parkir

31 Juli 2026
525
Petani Sukolilo Desak Pemkab Pati Segera Normalisasi Sungai Silugonggo

Petani Sukolilo Desak Pemkab Pati Segera Normalisasi Sungai Silugonggo

30 Juli 2026
524

TRENDING HARI INI

  • Promosikan Wisata Daerah, Kudus Sukses Gelar Muria Trail Run 2026

    Promosikan Wisata Daerah, Kudus Sukses Gelar Muria Trail Run 2026

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    221 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Pemprov Jateng Akan Perbaiki 21 Sekolah Prioritas, Anggarannya Rp24,5 Miliar

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Launching Agustus, Koperasi Merah Putih di Grobogan akan Jadi Pusat Distribusi Barang Subsidi

    253 shares
    Share 101 Tweet 63
  • Pemkab Kendal Rencanakan Bangun Sirkuit Permanen Drag Bike

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • 5 Desa di Grobogan Terdampak Kekeringan Terparah pada Musim Kemarau 2026

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Tendang Kucing, CLOW Solo Minta Bupati Blora Netral

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pemerintah Kabupaten Blora meluncurkan pemeriksaan kesehatan gratis bagi 95 ribu pelajar.

Blora Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi 95 Ribu Pelajar

22 Juli 2025
567
Tingkat Keaktifan BPJS Kesehatan di Blora Menurun, Ini Penyebabnya

Tingkat Keaktifan BPJS Kesehatan di Blora Menurun, Ini Penyebabnya

2 Juni 2025
583

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya