• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Juli 29, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Demi Keselamatan, KAI Daop IV Larang Masyarakat Ngabuburit di Jalur KA

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
3 Maret 2025
in News, Semarang
66 2
Petugas KAI berpatroli mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di area jalur kereta api. (Dok. KAI Daop IV/Harianmuria.com)

Petugas KAI berpatroli mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di area jalur kereta api. (Dok. KAI Daop IV/Harianmuria.com)

525
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) IV Semarang menegaskan larangan bagi masyarakat untuk beraktivitas di jalur kereta api, termasuk saat menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit selama bulan Ramadan.

Manager Humas KAI Daop IV Semarang Franoto Wibowo menyatakan, aktivitas di jalur kereta tersebut sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan, baik bagi masyarakat sendiri maupun perjalanan kereta api.

“Selama bulan suci Ramadan, masih ditemukan masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka. KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apa pun selain kepentingan operasional kereta api,” tandas Franoto dalam keterangan pers, Senin (3/3/2025).

Larangan beraktivitas di jalur kereta api telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 Ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain angkutan kereta api.

Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta sebagaimana yang diatur dalam Pasal 199 UU 23 Tahun 2007.

Meningkatnya frekuensi perjalanan kereta api khususnya selama masa angkutan Lebaran menjadikan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menghindari kebiasaan berbahaya ini.

“Saat asyik bermain atau bersantai, masyarakat kerap tidak menyadari bahwa mereka berada di area terlarang yang dapat mengancam keselamatannya sendiri,” ungkap Franoto.

Sebagai upaya pencegahan, KAI secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk mengunjungi sekolah-sekolah dan berbagai komunitas guna meningkatkan kesadaran akan bahaya beraktivitas di sekitar jalur rel.

Selain edukasi, KAI juga terus memperkuat patroli keamanan di area jalur kereta api dengan menambah jumlah personel yang bertugas di titik-titik rawan guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

“KAI bekerja sama dengan aparat setempat untuk meningkatkan pengamanan di daerah yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtib). Personel keamanan juga disiagakan di berbagai lokasi strategis, termasuk perlintasan sebidang yang tidak terjaga tetapi memiliki tingkat lalu lintas kendaraan bermotor yang tinggi,” urai Franoto.

Ia menegaskan KAI selalu mengutamakan keselamatan penumpang serta masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel. Oleh karena itu, KAI mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel.

Franoto mengimbau masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel kereta api untuk segera melaporkannya kepada petugas KAI atau pihak berwenang guna mencegah potensi kecelakaan.

“KAI berharap dapat menciptakan lingkungan perkeretaapian yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak, terutama selama momen Ramadan dan menjelang Lebaran. Keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama,” tutup Franoto.

(SUBEKAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Daop IV SemarangInfo SemarangKAIngabuburitRamadan
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk Pati Naik Jadi Rp6 Miliar

Next Post

Mentan Amran: Praktik Ayam Gelonggongan Harus Ditindak Tegas!

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Harga Seragam Sekolah di Pasar Johar Semarang Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026

Harga Seragam Sekolah di Pasar Johar Semarang Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026

by Sekar Sari
7 Juli 2026
547

SEMARANG, Harianmuria.com - Menjelang tahun ajaran baru 2026/2027, area pertokoan di Pasar Johar Semarang mulai dipenuhi ibu-ibu yang mengantar anaknya untuk membeli seragam sekolah. Seperti yang terlihat di...

Eks Stasiun Kudus Segera Diaktifkan Jadi Pusat Olahraga hingga Layanan Tiket Kereta

Eks Stasiun Kudus Segera Diaktifkan Jadi Pusat Olahraga hingga Layanan Tiket Kereta

by ulfa puspa
13 Mei 2026
2k

KUDUS, Harianmuria.com – Bangunan lama Stasiun Kudus bakal dikembangkan menjadi pusat olahraga, ruang UMKM hingga layanan pendukung transportasi kereta api. Rencana tersebut merupakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten...

Tarhima di Gedung DPRD Pati, Ali Badrudin Ajak Semangat Gotong Royong Bangun Daerah

Tarhima di Gedung DPRD Pati, Ali Badrudin Ajak Semangat Gotong Royong Bangun Daerah

by ulfa puspa
4 Maret 2026
539

PATI, Harianmuria.com — Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyampaikan pesan refleksi dalam kegiatan tarawih dan silaturahmi bersama (Tarhima) di gedung dewan pada Selasa, 3 Maret 2026. Ali mengajak...

Awal Ramadhan 2026, Harga Ayam di Rembang Tembus Rp40.000

Awal Ramadhan 2026, Harga Ayam di Rembang Tembus Rp40.000

by ulfa puspa
19 Februari 2026
526

REMBANG, Harianmuria.com – Awal Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi terjadi kenaikan harga bahan pangan terutama pada komoditas ayam potong, telur, bawang merah, dan cabai. Pantauan di Pasar Rembang pada...

Load More

BERITA UTAMA

Kerap Dilanda Banjir, Pemkab Pati Usul Sudetan Sungai Juwana 11 Km

Kerap Dilanda Banjir, Pemkab Pati Usul Sudetan Sungai Juwana 11 Km

28 Juli 2026
516
8 Kecamatan di Blora Belum Punya SMA/SMK Negeri, Siswa Sambong Tempuh 16 Km ke Cepu

8 Kecamatan di Blora Belum Punya SMA/SMK Negeri, Siswa Sambong Tempuh 16 Km ke Cepu

28 Juli 2026
634
Anggaran Perbaikan Jalan Kunduran–Blora Dipangkas Jadi Rp2 Miliar, Ini Alasannya

Anggaran Perbaikan Jalan Kunduran–Blora Dipangkas Jadi Rp2 Miliar, Ini Alasannya

27 Juli 2026
515
Temui Gubernur Jateng, Said Iqbal Bahas PHK PT Victory Apparel Semarang

Temui Gubernur Jateng, Said Iqbal Bahas PHK PT Victory Apparel Semarang

27 Juli 2026
525

TRENDING HARI INI

  • 8 Kecamatan di Blora Belum Punya SMA/SMK Negeri, Siswa Sambong Tempuh 16 Km ke Cepu

    8 Kecamatan di Blora Belum Punya SMA/SMK Negeri, Siswa Sambong Tempuh 16 Km ke Cepu

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Hibah 30 Ribu Buku dari Perpusnas untuk Blora Terganjal Efisiensi Anggaran

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Pemotor Asal Kudus Luka Berat Usai Tertabrak Truk di Jembatan Tanggulangin Demak

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Bupati Blora Beri Bocoran Pejabat yang Diusulkan Jadi Pj Sekda

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kisah Darwinah, Purna PMI yang Membuktikan Brain Circulation Mampu Gerakkan Ekonomi Daerah

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • KP2MI Dorong Ekosistem Pelindungan Anak PMI dari Desa hingga Luar Negeri

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Gubernur Jateng Pastikan Stok Air Bersih Aman Selama Musim Kemarau

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pelajari pentingnya etika komunikasi dan literasi digital dalam melawan hoaks dan manipulasi informasi di era digital.

Dari Hoaks ke Literasi: Mengajarkan Etika Komunikasi di Era Manipulasi Digital

3 Oktober 2025
676
Menakjubkan, pemandangan pasri yang indah di kawasan wisata Pulai Gede di sisi utara Pantai Pasir Putih Wates.

Duh! Gara-Gara Gelombang Tinggi Wisata Pulau Gede Rembang Ditutup Sementara

3 Januari 2025
580

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya