• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Mentan Amran: Praktik Ayam Gelonggongan Harus Ditindak Tegas!

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
3 Maret 2025
in News
70 1
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberi keterangan seusai sidak di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur. (Dok. Kementan/Harianmuria.com)

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberi keterangan seusai sidak di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur. (Dok. Kementan/Harianmuria.com)

543
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa praktik ayam gelonggongan, yakni ayam yang disuntik air untuk menambah berat sebelum dijual, harus ditindak tegas demi melindungi kesehatan masyarakat.

Hal itu dinyatakan Mentan menyusul adanya penangkapan oleh aparat penegak hukum terhadap pelaku yang diduga menjual ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

“Praktik tersebut tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat,” kata Mentan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (2/3/2025). .

Ia menegaskan segala bentuk kecurangan dalam pangan yang membahayakan kesehatan masyarakat adalah pelanggaran serius yang tidak akan ditoleransi.

“Kita harus jaga konsumen. (Praktik ayam gelonggongan) ini harus ditindak tegas. Nggak boleh bermain-main. Kasihan masyarakat,” ujar Amran saat berdialog dengan para pedagang dan distributor di pasar.

Lebih lanjut, Mentan mengungkapkan Pemerintah telah berkoordinasi dengan Kapolri, Bareskrim, serta seluruh aparat penegak hukum di daerah untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi pangan, termasuk daging ayam. Ia memastikan segala bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kami terus memantau seluruh Indonesia. Jangan sampai ada pelanggaran seperti ini. Apalagi kalau menyangkut kesehatan manusia, itu pelanggaran berat,” tandasnya.

Selain ayam gelonggongan, Mentan juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas harga bahan pokok lainnya, seperti beras dan minyak goreng, agar masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan tanpa beban.

Dalam sidaknya di Pasar Induk Cipinang, ia menemukan adanya kenaikan harga beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan langsung meminta pedagang serta distributor untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Kami ingin masyarakat bisa beribadah dengan tenang, tanpa harus khawatir dengan lonjakan harga atau adanya praktik kecurangan yang merugikan,” kata Amran.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam membeli produk pangan, terutama menjelang Idulfitri, di mana permintaan meningkat dan oknum tertentu berpotensi mengambil keuntungan dengan cara yang tidak sehat. Ia memastikan bahwa Pemerintah akan terus turun ke lapangan untuk mengawasi distribusi pangan dan mengambil langkah cepat guna melindungi konsumen.

Sidak ini menjadi bukti komitmen Pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional serta melindungi hak masyarakat untuk mendapatkan pangan yang aman, sehat, dan terjangkau.

“Dengan sinergi antara Pemerintah Pusat, daerah, serta aparat penegak hukum, diharapkan praktik kecurangan dalam pangan dapat diberantas dan masyarakat dapat beribadah dengan lebih nyaman selama Ramadan,” tutup Mentan.

(SUBEKAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Andi Amran SulaimanAyam gelonggongankecurangan panganMenteri Pertanianperlindungan konsumenRamadanSIDAK
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Demi Keselamatan, KAI Daop IV Larang Masyarakat Ngabuburit di Jalur KA

Next Post

Bupati Arief: UGM Siap Dukung Pendirian Politeknik Agroindustri Blora

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Tarhima di Gedung DPRD Pati, Ali Badrudin Ajak Semangat Gotong Royong Bangun Daerah

Tarhima di Gedung DPRD Pati, Ali Badrudin Ajak Semangat Gotong Royong Bangun Daerah

by ulfa puspa
4 Maret 2026
548

PATI, Harianmuria.com — Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyampaikan pesan refleksi dalam kegiatan tarawih dan silaturahmi bersama (Tarhima) di gedung dewan pada Selasa, 3 Maret 2026. Ali mengajak...

Awal Ramadhan 2026, Harga Ayam di Rembang Tembus Rp40.000

Awal Ramadhan 2026, Harga Ayam di Rembang Tembus Rp40.000

by ulfa puspa
19 Februari 2026
549

REMBANG, Harianmuria.com – Awal Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi terjadi kenaikan harga bahan pangan terutama pada komoditas ayam potong, telur, bawang merah, dan cabai. Pantauan di Pasar Rembang pada...

Warga Kendal Sambut Ramadhan 1447 H dengan Tradisi Grebeg Gunungan

Warga Kendal Sambut Ramadhan 1447 H dengan Tradisi Grebeg Gunungan

by ulfa puspa
18 Februari 2026
585

KENDAL, Harianmuria.com – Grebeg gunungan dan karnaval budaya warnai suasana menjelang Ramadhan 1447 Hijriah di Kabupaten Kendal pada Selasa, 17 Februari 2026. Kegiatan diikuti masyarakat dari berbagai elemen,...

Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh Pada 19 Februari 2026

by ulfa puspa
17 Februari 2026
539

JAKARTA, Harianmuria.com - Pemerintah  menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keoutusan tersebut disampaikan dalam Sidang Isbat yang digelar di...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

1 dari 14 Pasien DBD di Blora Meninggal, Dinkes Imbau Warga Waspada

1 dari 14 Pasien DBD di Blora Meninggal, Dinkes Imbau Warga Waspada

31 Maret 2026
578
Batik Lasem Resmi Mendapatkan Hak Cipta

Batik Lasem Resmi Mendapatkan Hak Cipta

19 Januari 2022
700

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya