• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Belum 100 Hari Rampung, Proyek Overlay Jalan Gatot Subroto Blora Sudah Rusak

Basuki by Basuki
22 Desember 2025
in Blora, News
70 2
Belum genap 100 hari selesai, proyek overlay Jalan Gatot Subroto Blora senilai Rp5,25 miliar sudah rusak di sejumlah titik dan membahayakan pengguna jalan.

Kondisi aspal Jalan Gatot Subroto, Blora, yang mengalami kerusakan di sejumlah titik. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

557
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Proyek overlay ruas jalan Kunduran–Ngawen–Blora, tepatnya di Jalan Gatot Subroto, mengalami kerusakan di sejumlah titik meski belum genap 100 hari selesai dikerjakan. Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama saat malam hari.

Ruas jalan sepanjang 2,7 kilometer itu merupakan salah satu akses utama menuju Blora Kota dan baru selesai dikerjakan beberapa bulan terakhir.

Pengguna Keluhkan Kondisi Jalan Rusak

Salah satu pengguna jalan, Putra, warga Kecamatan Tunjungan, mengaku hampir setiap hari melintasi Jalan Gatot Subroto untuk bekerja di Blora Kota. Menurutnya, kerusakan jalan cukup berbahaya, terlebih saat berkendara malam hari.

“Kalau dari arah Blora ke Tunjungan itu cukup membahayakan. Apalagi kalau pulang malam dan berkendara santai di pinggir jalan, sering kaget karena jalannya rusak sebagian,” ujar Putra, Minggu, 21 Desember 2025.

Putra mengaku heran karena jalan tersebut baru saja selesai diperbaiki beberapa bulan lalu, namun kini sudah mengalami kerusakan.

“Senang sebenarnya karena jalannya jauh lebih bagus dari sebelumnya. Tapi aneh, kok sudah rusak, padahal belum ganti tahun,” tambahnya.

Baca juga: Proyek Overlay Jalan Gatot Subroto Blora Gunakan Aspal Asbuton, Tahan 5 Tahun

Masih Masa Garansi, Tanggung Jawab Rekanan

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Purwodadi, Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, Binawan Nur Tjahjono, menyatakan bahwa ruas jalan tersebut masih dalam masa pemeliharaan oleh pihak rekanan.

Dalam kontrak proyek, terdapat klausul masa garansi selama satu tahun setelah pekerjaan dinyatakan selesai.

“Masih masa pemeliharaan, jadi menjadi tanggung jawab rekanan,” kata Binawan singkat.

Binawan mengungkapkan, pihaknya telah mengetahui kerusakan tersebut dan sudah dua kali melayangkan surat teguran kepada rekanan pelaksana proyek.

“Bulan November dan awal Desember sudah kita surati. Sampai sekarang belum ada realisasi, baru janji-janji saja,” ujarnya.

Proyek Rp5,25 Miliar dari APBD Jateng

Diketahui, proyek overlay Jalan Gatot Subroto menelan anggaran Rp5,25 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Wira Nadi Suaccha, dengan pengawasan dari Bintang Sembilan Konsultan Bhakti Persada KSO.

Gunakan Aspal Asbuton, Usia Ideal 5 Tahun

Sebelumnya, Binawan menyebutkan bahwa proyek ini menggunakan aspal modifikasi asbuton, yakni aspal berbahan dasar batuan Buton asal Sulawesi Tenggara yang telah dimodifikasi.

Menurut Binawan, usia ideal aspal tersebut bisa mencapai 5 tahun apabila kendaraan yang melintasi jalan sesuai dengan ketentuan kelas jalan yang berlaku.

Binawan menjelaskan, ruas jalan Gatot Subroto tergolong jalan kelas III, dengan muatan sumbu terberat (MST) maksimal 8 ton, serta dimensi kendaraan maksimum lebar 2,2 meter, panjang 9 meter, dan tinggi 3,5 meter.

“Kalau kendaraan yang lewat melebihi MST, usia aspal bisa sangat singkat, bahkan bisa rusak hanya dalam beberapa bulan,” kata Binawan, Minggu, 7 September 2025.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BlorabloraJalan Gatot Subroto Blorajalan rusak blorakabupaten blora
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Bus Cahaya Trans Terguling di Exit Tol Krapyak Semarang, 15 Penumpang Meninggal

Next Post

Ratusan Buruh Demak Gelar Demo Hari Ini, Tuntut UMK 2026 Naik 15 Persen

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Longsor Lagi, Bahu Jalan Randublatung-Blora Akan Diperbaiki Permanen Lewat APBD Perubahan

Longsor Lagi, Bahu Jalan Randublatung-Blora Akan Diperbaiki Permanen Lewat APBD Perubahan

by Rosyid
6 Agustus 2026
507

BLORA, Harianmuria.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora memastikan perbaikan permanen terhadap longsoran bahu jalan di jalur utama Blora-Randublatung, tepatnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan...

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
528

BLORA, Harianmuria.com – Sempat didemo dengan aksi penanaman pisang pada 27 November 2025, ruas jalan Sambong–Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora akhirnya dapat anggaran perbaikan Rp500 juta. Diketahui, Desa...

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
520

BLORA, Harianmuria.com – Dugaan pungutan liar atau pungli pelaksanaan vonis kasus penendangan kucing mendapatkan perhatian dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum)...

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
512

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora meniadakan pemilihan Kakang Mbakyu Duta Wisata Blora tahun 2026 sebagai tindak lanjut imbas pemotongan dana transfer pusat ke daerah (TKD). Kepala Bidang...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
515
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Lewat Semarang Sehat, Wali Kota Agustina Perluas Akses Layanan Kesehatan

Lewat Semarang Sehat, Wali Kota Agustina Perluas Akses Layanan Kesehatan

11 Juni 2025
568
Dinkes Grobogan Jelaskan Soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan

Dinkes Grobogan Jelaskan Soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan

6 April 2026
601

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya