SALATIGA, Harianmuria.com – Polres Salatiga melakukan penggeledahan rumah pimpinan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Nicholas Nyoto Dononagoro, di Jalan Merdeka Selatan, Kecamatan Sidorejo, Jumat 3 Oktober 2025.
Puluhan nasabah Koperasi BLN ikut mengawal proses ini. Polisi mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti lain yang dibawa ke Mapolres untuk pendalaman kasus.
Penggeledahan Dipimpin Kapolres Salatiga
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kapolres Salatiga AKBP Veronica bersama Kasat Reskrim, Tim Inafis, dan Unit Reskrim. Sebelum penggeledahan, Kapolres membacakan surat izin resmi dari Pengadilan Negeri Salatiga sebagai dasar hukum pelaksanaan tindakan tersebut.
Baca juga: Puluhan Nasabah Geruduk Rumah Pimpinan Koperasi BLN di Salatiga, Tagih Janji Pengembalian Dana
Polres Pastikan Penanganan Profesional
AKBP Veronica menegaskan komitmen Polres Salatiga dalam menangani kasus Koperasi BLN dengan profesional dan transparan. Ia memastikan seluruh langkah dilakukan sesuai prosedur hukum demi kepentingan nasabah yang menjadi korban.
“Percayakan kepada Polres Salatiga, kasus ini akan kami tangani secara profesional dan proporsional. Kami berupaya maksimal membantu saudara-saudara sekalian,” tegas Kapolres.
Harapan Korban dan Kuasa Hukum
Kuasa hukum para korban, Aris, menyampaikan apresiasi atas respons cepat aparat kepolisian dalam penanganan kasus ini. Ia berharap proses hukum dapat berjalan tuntas sehingga keadilan bagi para nasabah Koperasi BLN dapat terwujud.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki











