• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Firman Soebagyo Kecam Menko Pangan: Udang Terkontaminasi Radioaktif Berbahaya Dikonsumsi

Basuki by Basuki
4 Oktober 2025
in News
69 2
Firman Soebagyo, mengecam pernyataan Menko Pangan Zulkifli Hasan yang menyebut udang terkontaminasi radioaktif masih bisa dikonsumsi.

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo. (IG Firman Soebagyo/Harianmuria.com)

544
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menyesalkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang menyebut udang terkontaminasi zat radioaktif masih aman dikonsumsi. Firman menilai pernyataan tersebut berbahaya dan bisa menyesatkan masyarakat.

Pernyataan Menko Pangan Dinilai Menyesatkan

“Kalau memang pernyataan Menko itu benar, jelas sangat menyesatkan. Karena dampaknya bisa sangat berisiko bagi kesehatan manusia,” tegas Firman, yang juga Wakil Ketua Fraksi MPR RI.

Sebelumnya, Menko Pangan telah menginstruksikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI untuk menindaklanjuti temuan kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada udang beku milik PT Bangun Samudera Makmur yang diekspor ke Amerika Serikat.

Bahaya Konsumsi Udang Terkontaminasi Radiasi

Firman menegaskan, konsumsi udang yang tercemar radiasi bukanlah masalah sepele. Dampaknya bisa menimbulkan kerusakan kesehatan serius pada manusia, mulai dari peningkatan risiko kanker hingga mutasi genetik.

Lebih jauh, jika udang terkontaminasi masuk ke rantai makanan, kontaminasi bisa meluas ke produk makanan lainnya, memperbesar risiko kesehatan masyarakat.

Risiko Besar bagi Industri Perikanan Nasional

Kasus kontaminasi ini juga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi industri perikanan Indonesia, baik di pasar domestik maupun internasional.

“Bayangkan kalau udang seperti ini lolos ke pasar, yang rugi bukan hanya konsumen, tapi juga nelayan, eksportir, bahkan nama baik Indonesia di dunia internasional,” kata Firman.

Desak Langkah Konkret dari Pemerintah

Firman meminta pemerintah untuk mengambil langkah konkret mengantisipasi dampak buruk tersebut. Pengawasan ketat terhadap produk udang yang beredar harus dijalankan agar benar-benar aman dikonsumsi.

Jika ditemukan produk tercemar radiasi, pemerintah wajib segera menariknya dari peredaran, bukan malah membiarkan masyarakat mengonsumsinya. Selain itu, pemantauan kesehatan terhadap masyarakat yang mungkin telah mengonsumsi udang terkontaminasi juga harus dilakukan.

“Ini yang seharusnya dilakukan pemerintah. Jangan malah membiarkan masyarakat untuk mengonsumsi. Itu sangat berbahaya,” tandas Firman, yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Politik.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Cesium-137DPR RIekspor udangFirman Soebagyokesehatan masyarakatkontaminasi panganMenko Panganperikanan Indonesiaudang radioaktifZulkifli Hasan
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Jepara Apresiasi Suraji, Difabel Gigih Pelestari Wayang Kulit

Next Post

Polres Salatiga Geledah Rumah Pimpinan Koperasi BLN, Amankan Barang Bukti

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa menerima audiensi perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Antara)

DPR Persilakan AMPB Sampaikan Masukan RUU Perampasan Aset Lewat RDPU Komisi III

by Redaksi
27 Agustus 2026
554

JAKARTA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mempersilakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk menyampaikan aspirasi secara resmi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.Wakil Ketua...

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi AMPB di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Dok. DPR RI)

Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Pimpinan DPR Siap Mundur Jika Meleset

by Redaksi
27 Agustus 2026
559

JAKARTA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dapat diselesaikan dan diputus dalam Rapat Paripurna paling lambat 15 Desember 2026....

Ilustrasi: Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. (Antara)

Demo di Kompleks Parlemen, DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas 7 Agenda

by Redaksi
27 Agustus 2026
638

JAKARTA, Harianmuria.com – Massa demonstran mulai berdatangan ke kawasan kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026), dengan tuntutan salah satunya mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.Di...

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Dok. DPR RI)

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum Desember 2026, Ini yang Masih Diperdebatkan

by Redaksi
26 Agustus 2026
560

JAKARTA, Harianmuria.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana dapat disahkan sebelum Desember 2026. Namun, di balik target percepatan tersebut,...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
549
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
632
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Gorengan khas Korea. (Freepik/Harianmuria.com)

Rekomendasi Gorengan Khas Korea yang Bisa Kamu Jadikan Menu Takjil

27 Februari 2023
1.4k
Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

13 Oktober 2026
521

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya