• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 6, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Korupsi Dana Desa Kertosari, 2 Tersangka Swasta Ditetapkan Kejari Kendal

Basuki by Basuki
3 Juli 2025
in Hukum & Kriminal, Kendal, News
71 1
Salah satu tersangka dari pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi dana desa Kertosari digelandang ke mobil tahanan Kejari Kendal. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

Salah satu tersangka dari pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi dana desa Kertosari digelandang ke mobil tahanan Kejari Kendal. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

550
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kendal menetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Kertosari, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal.

Penetapan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa pada kegiatan pembangunan fisik serta pengadaan barang dan jasa.

Kepala Kejari Kendal, Lila Nasution, mengatakan bahwa dua orang dari pihak swasta berinisial AAS dan AK telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah tim penyidik menemukan bukti keterlibatan mereka dalam proyek bermasalah tersebut.

“Kami telah menetapkan dua orang swasta dengan inisial AAS dan AK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana desa Kertosari,” ujarnya, Kamis malam, 3 Juli 2025.

Baca juga: Kades Kertosari Kendal Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp530 Juta
Baca juga: Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Desa Rp530 Juta

Penetapan ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi dan ahli pasca-penetapan tersangka sebelumnya, yaitu Sekretaris Desa Kertosari pada 26 Juni 2025. Hasil pemeriksaan mengungkapkan adanya peran aktif AK selaku direktur, dan AAS selaku kepala produksi, dalam proyek pengadaan yang menyalahi aturan.

“Mereka diduga melakukan praktik yang menyebabkan kerugian negara, seperti pemalsuan sertifikat kalibrasi, perubahan spesifikasi proyek yang tidak sesuai RAB, serta penggunaan material readymix yang tidak memenuhi standar,” jelas Lila.

Laporan hasil perhitungan keuangan negara yang dikeluarkan oleh auditor Inspektorat Kabupaten Kendal menunjukkan adanya kerugian negara akibat perbuatan kedua tersangka.

“Modus operandi seperti ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi secara nyata merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Dengan penetapan dua tersangka baru dari pihak swasta ini, total tersangka dalam kasus korupsi dana desa Kertosari menjadi empat orang. Sebelumnya, Kejari Kendal telah lebih dulu menetapkan Kepala Desa berinisial W dan Sekretaris Desa berinisial PM sebagai tersangka.

“Kami masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” tambah Lila.

Kejaksaan menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan akan dilakukan secara menyeluruh hingga semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban.

(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalInfo KendalKejari kendalkorupsi dana desapengadaan barang desatersangka korupsi
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

PKL di Trotoar Exit Tol Ungaran Picu Kemacetan, Satpol PP Lakukan Penertiban Humanis

Next Post

Pembunuhan Wanita di Demak Bermodus Loker Fiktif, Pelaku Dibekuk Polisi di Tangerang

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Lomba Paralayang Bertaraf Internasional Perdana Digelar di Kendal, Dukung Sport Tourism

Lomba Paralayang Bertaraf Internasional Perdana Digelar di Kendal, Dukung Sport Tourism

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
508

KENDAL, Harianmuria.com – Kejuaraan paralayang bertaraf internasional, Bupati Cup Kendal Paragliding Cross Country Championship (KPXC), perdana berlangsung di Kabupaten Kendal pada Kamis, 6 Agustus 2026. Pembukaan KPXC berlangsung...

Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

by Rosyid
5 Agustus 2026
542

KENDAL, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menjadi lokasi visitasi peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVII Tahun 2026 yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI...

Bupati Kendal Siapkan Perbup Atur Pemasaran Bahan Bakar Petasol TPS3R Margorejo

Bupati Kendal Siapkan Perbup Atur Pemasaran Bahan Bakar Petasol TPS3R Margorejo

by Rosyid
5 Agustus 2026
509

KENDAL, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan hukum pengelolaan sekaligus pemasaran petasol, bahan bakar alternatif hasil pengolahan sampah plastik yang...

Harga Jual Tembakau Naik Jadi Rp35 Ribu, DPP Kendal Ingatkan Petani Jaga Kualitas

Harga Jual Tembakau Naik Jadi Rp35 Ribu, DPP Kendal Ingatkan Petani Jaga Kualitas

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
528

KENDAL, Harianmuria.com – Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kendal mengungkap harga tembakau mengalami kenaikan mencapai sekitar Rp35.000 pada musim panen 2026. Kepala Bidang Perkebunan DPP Kendal, Gunadi,...

Load More

BERITA UTAMA

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

6 Agustus 2026
513
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
525
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
516
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Dinkes Selidiki Puluhan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diare yang Dikaitkan Karena MBG

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Intip Momen Lamaran Seleb Tiktok AndreySetyawanp Cahyanirynt, Elegan banget!

Intip Momen Lamaran Seleb Tiktok AndreySetyawanp Cahyanirynt, Elegan banget!

19 Agustus 2023
634
Wedang uwuh salah satu minuman rempah penghangat tubuh kala musim hujan. (Instagram @tumbasmangan/Harianmuria.com)

10 Minuman Rempah Penghangat Tubuh, Cocok Dikonsumsi Saat Musim Hujan

11 Oktober 2022
915

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya