• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 14, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Ketua Parpol di Jateng Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Diduga Sediakan Tarian Striptis

Basuki by Basuki
5 Juni 2025
in Hukum & Kriminal, News, Semarang
65 3
Tempat karaoke di Kota Semarang yang diduga menyediakan jasa pornografi berupa tarian striptis. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

Tempat karaoke di Kota Semarang yang diduga menyediakan jasa pornografi berupa tarian striptis. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

524
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Seorang ketua partai politik (parpol) di Jawa Tengah (Jateng) berinisial BR resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jateng, dalam kasus dugaan penyediaan tarian striptis yang melanggar norma kesusilaan.

BR diketahui juga merupakan pemilik tempat karaoke Mansion di Kota Semarang. Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng pada Senin, 2 Juni 2025.

“Yang bersangkutan menyediakan jasa pornografi berupa tarian striptis. BR adalah pengusaha sekaligus pengurus partai politik di Jateng,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, dalam konferensi pers yang digelar Kamis, 5 Juni 2025.

Menurut penyidik, karaoke Mansion diduga menawarkan paket hiburan bertajuk ‘Mas Potato’, yang memuat layanan striptis atau tarian telanjang. Dalam praktiknya, pemandu karaoke juga merangkap sebagai penari, dan pelanggan bisa mengakses layanan tersebut dengan biaya tertentu.

“Yang bersangkutan terlibat langsung dalam operasional usaha dan mendapat keuntungan dari aktivitas tersebut,” lanjut Artanto.

Polda Jateng telah mengajukan permohonan pencekalan terhadap BR dan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan dalam waktu dekat. Polisi juga menyatakan telah mengantongi cukup bukti kuat, dan meminta BR kooperatif bila ingin menyampaikan klarifikasi.

Sebelumnya, penyidik juga menetapkan tersangka lain berinisial DS dalam kasus ini. Kini, BR ditetapkan sebagai tersangka utama.

BR dijerat dengan Pasal 30 jo Pasal 4 Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 296 KUHP tentang perbuatan melanggar kesusilaan, dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.

“Proses pemberkasan masih berjalan dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan,” tutup Artanto.

(RIZKY SYAHRUL – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangInfo Semarangkaraoke Mansionkasus pornografikasus tari striptisketua parpol tersangkaPolda JatengUU Pornografi
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Waspada! Modus Tusuk Gigi untuk Bobol ATM, 4 Pelaku Ditangkap di Salatiga

Next Post

Diintimidasi Aparat, Penjual Bensin Eceran di Rembang Curhat ke DPRD

Basuki

Basuki

Berita Terkait

2 Kubu dari Pati Nyaris Bentrok di Tipikor Semarang saat Sidang Sudewo

2 Kubu dari Pati Nyaris Bentrok di Tipikor Semarang saat Sidang Sudewo

by Sekar Sari
10 Agustus 2026
537

SEMARANG, Harianmuria.com – Suasana di Jalan DR. Suratmo, Kota Semarang sempat memanas saat dua kelompok massa Aksi Pati Bangkit (APB) dan Pati Ora Sepele (POS) hadir bersamaan di...

Kemenkes Temukan Bakteri E. Coli di Kasus Keracunan MBG SMKN 6 Semarang

Kemenkes Temukan Bakteri E. Coli di Kasus Keracunan MBG SMKN 6 Semarang

by Rosyid
6 Agustus 2026
520

SEMARANG, Harianmuria.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi adanya bakteri Escherichia Coli (E. coli) pada sejumlah sampel makanan dalam kasus keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di...

Pastikan Bus Layak Beroperasi, Trans Semarang Perketat Ram Check Armada

Pastikan Bus Layak Beroperasi, Trans Semarang Perketat Ram Check Armada

by Rosyid
5 Agustus 2026
528

SEMARANG, Harianmuria.com - BLUD Trans Semarang memperketat pengawasan terhadap kondisi armada bus melalui inspeksi keselamatan atau ram check bersama Dinas Perhubungan Kota Semarang. Kepala BLUD Trans Semarang, Haris...

TKD Dipangkas, Taj Yasin Pastikan Gaji ASN Pemprov Jateng Masih Aman

TKD Dipangkas, Taj Yasin Pastikan Gaji ASN Pemprov Jateng Masih Aman

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
525

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan masih mampu menggaji aparatur sipil negara (ASN) meskipun dana transfer ke daerah (TKD) pada APBN 2026 dipangkas. Wakil Gubernur Jateng, Taj...

Load More

BERITA UTAMA

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
507
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
521
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
531
Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

12 Agustus 2026
527

TRENDING HARI INI

  • Keterangan foto: Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall, Kamis (13/8/2026). (Dok. Universitas Gresik)

    Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    300 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Demo di Pati, Karwito Tekankan Ketertiban Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Tembus Pasar AS, Karantina Sulawesi Selatan Kawal Ekspor 17,5 Ton Ikan Kakap dan Kerapu

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ini Kemeriahan Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Jilid II

Ini Kemeriahan Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Jilid II

14 Juli 2024
565
ACARA : Ikatan Jamaah Masjid Warosatul Anbiya (IJMA) Desa Asempapan, Kecamatan Trangkil mengadakan Gema Sholawat ( Istimewa I Harianmuria.com )

Peringati Maulid Nabi dan HSN, IJMA Asempapan Gelar Gema Sholawat

25 Oktober 2022
552

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya