• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Ketua Parpol di Jateng Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Diduga Sediakan Tarian Striptis

Basuki by Basuki
5 Juni 2025
in Hukum & Kriminal, News, Semarang
66 3
Tempat karaoke di Kota Semarang yang diduga menyediakan jasa pornografi berupa tarian striptis. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

Tempat karaoke di Kota Semarang yang diduga menyediakan jasa pornografi berupa tarian striptis. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

527
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Seorang ketua partai politik (parpol) di Jawa Tengah (Jateng) berinisial BR resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jateng, dalam kasus dugaan penyediaan tarian striptis yang melanggar norma kesusilaan.

BR diketahui juga merupakan pemilik tempat karaoke Mansion di Kota Semarang. Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng pada Senin, 2 Juni 2025.

“Yang bersangkutan menyediakan jasa pornografi berupa tarian striptis. BR adalah pengusaha sekaligus pengurus partai politik di Jateng,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, dalam konferensi pers yang digelar Kamis, 5 Juni 2025.

Menurut penyidik, karaoke Mansion diduga menawarkan paket hiburan bertajuk ‘Mas Potato’, yang memuat layanan striptis atau tarian telanjang. Dalam praktiknya, pemandu karaoke juga merangkap sebagai penari, dan pelanggan bisa mengakses layanan tersebut dengan biaya tertentu.

“Yang bersangkutan terlibat langsung dalam operasional usaha dan mendapat keuntungan dari aktivitas tersebut,” lanjut Artanto.

Polda Jateng telah mengajukan permohonan pencekalan terhadap BR dan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan dalam waktu dekat. Polisi juga menyatakan telah mengantongi cukup bukti kuat, dan meminta BR kooperatif bila ingin menyampaikan klarifikasi.

Sebelumnya, penyidik juga menetapkan tersangka lain berinisial DS dalam kasus ini. Kini, BR ditetapkan sebagai tersangka utama.

BR dijerat dengan Pasal 30 jo Pasal 4 Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 296 KUHP tentang perbuatan melanggar kesusilaan, dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.

“Proses pemberkasan masih berjalan dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan,” tutup Artanto.

(RIZKY SYAHRUL – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangInfo Semarangkaraoke Mansionkasus pornografikasus tari striptisketua parpol tersangkaPolda JatengUU Pornografi
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Waspada! Modus Tusuk Gigi untuk Bobol ATM, 4 Pelaku Ditangkap di Salatiga

Next Post

Diintimidasi Aparat, Penjual Bensin Eceran di Rembang Curhat ke DPRD

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
527

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Puluhan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi protes di Polsek Cluwak, Selasa, 13 Oktober 2026. (Dok. LBH Semarang/Harianmuria.com)

Konflik Lahan 174 Hektare, Warga Karangsari Pati Desak Polisi Hentikan Kriminalisasi Petani

by Redaksi
14 Oktober 2026
530

PATI, Harianmuria.com – Puluhan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendatangi Polsek Cluwak untuk mendesak kepolisian menghentikan proses hukum terhadap petani yang terlibat konflik agraria...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
580

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
707

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
544
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
530
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Direktorat PPA-PPO Dinilai Jadi Tonggak Baru Perlindungan Perempuan dan Anak

Direktorat PPA-PPO Dinilai Jadi Tonggak Baru Perlindungan Perempuan dan Anak

23 Januari 2026
577
Ilustrasi Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945. (YouTube MSV Studio/Harianmuria.com)

Sejarah Singkat Peristiwa Hari Pahlawan yang Diperingati Setiap 10 November

10 November 2022
935

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya