• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Diintimidasi Aparat, Penjual Bensin Eceran di Rembang Curhat ke DPRD

Basuki by Basuki
5 Juni 2025
in News, Hukum & Kriminal, Rembang
72 1
Audiensi Paguyuban Penjual Bensin Eceran (PPBE) dengan Komisi II DPRD Kabupaten Rembang, Kamis, 5 Juni 2025. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

Audiensi Paguyuban Penjual Bensin Eceran (PPBE) dengan Komisi II DPRD Kabupaten Rembang, Kamis, 5 Juni 2025. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

565
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Puluhan orang yang tergabung dalam Paguyuban Penjual Bensin Eceran (PPBE) Kabupaten Rembang mendatangi Kantor DPRD Rembang pada Kamis, 5 Juni 2025. Mereka menyampaikan keresahan atas larangan penjualan bensin eceran dan dugaan intimidasi dari aparat penegak hukum (APH).

Audiensi digelar di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama anggota Komisi II, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan jajaran Polres Rembang.

Ketua PPBE Rembang, Noer Arif Efendy, mengatakan bahwa para pedagang merasa terintimidasi karena aktivitas mereka dianggap melanggar hukum. Padahal, menurutnya, penjual bensin eceran justru membantu masyarakat, khususnya di daerah pedesaan yang jauh dari SPBU.

“Baru kali ini saya melihat penjual bensin ditangkap polisi. Ini memprihatinkan, karena kami membantu warga desa mendapatkan akses BBM (bahan bakar minyak),” ungkapnya.

Arif menuturkan, beberapa pedagang kerap diancam dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang memuat ancaman pidana hingga lima tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

“Sering kali mereka (APH) menyebut pasal itu untuk intimidasi, pasal dipakai untuk menakut-nakuti. Akibatnya, banyak pedagang takut kulakan bensin lagi,” ujarnya.

PPBE berharap pemerintah, baik pusat maupun daerah, dapat memberikan kejelasan hukum bagi para penjual bensin eceran. Selama belum ada regulasi khusus, mereka meminta aparat tidak bertindak represif dan memberikan kelonggaran agar para pedagang tetap dapat mencari nafkah.

Menanggapi hal itu, KBO Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya akan tetap menjalankan hukum dengan pendekatan humanis.

“Namanya aturan itu tidak bisa berlaku surut. Ketika aturan itu sudah disahkan maka harus ditegakkan. Ketika ada yang melanggar tetap kami akan proses, tetapi dengan mengedepankan pendekatan humanis,” terang Widodo.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Rembang, Nasirudin, berjanji akan menindaklanjuti aspirasi para pedagang. DPRD akan menyampaikan rekomendasi ke Pemerintah Pusat agar diterbitkan regulasi yang mendukung legalitas penjualan bensin eceran.

“Kami tidak bisa menjamin cepat, tapi akan kami dorong agar ada payung hukum yang jelas. Kami upayakan,” tandasnya.

(VICKY RIO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bensin eceranBerita RembangDPRD RembangInfo Rembangpenjual bensin eceranPolres RembangPPBE RembangUU Migas
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Ketua Parpol di Jateng Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Diduga Sediakan Tarian Striptis

Next Post

Hadiah Kurban Presiden untuk Warga Mluweh Semarang: Sapi Brangus Hampir 1 Ton

Basuki

Basuki

Berita Terkait

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
511

REMBANG, Harianmuria.com – Jalan penghubung Desa Kalipang dengan Desa Lodan, tepatnya di Desa Gunungmulyo, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang rusak parah dan belum tersentuh perbaikan dalam kurun 15 tahun....

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
522

REMBANG, Harianmuria.com – Bupati Rembang, Harno, mengajak masyarakat membiasakan diri menabung sekaligus berani mengembangkan usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, budaya menabung dan pemanfaatan akses permodalan secara...

Dilaporkan Hilang, Wanita Asal Njeruk Ditemukan di Dekat Embung Sambongan Rembang

Dilaporkan Hilang, Wanita Asal Njeruk Ditemukan di Dekat Embung Sambongan Rembang

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
539

REMBANG, Harianmuria.com – Mayat perempuan ditemukan di bibir Embung Sambongan wilayah Desa Jatimudo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang pada Rabu, 14 Oktober 2026. Korban diketahui dilaporkan meninggalkan rumah pada...

Hari Terakhir Pendaftaran, Peserta Pelatihan Kerja Gratis di Rembang Berpeluang Langsung Direkrut Perusahaan

Hari Terakhir Pendaftaran, Peserta Pelatihan Kerja Gratis di Rembang Berpeluang Langsung Direkrut Perusahaan

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
533

REMBANG, Harianmuria.com – Pendaftaran pelatihan kerja gratis bagi warga Kabupaten Rembang hanya sisa hari ini, Rabu, 14 Oktober 2026. Sementara jadwal pelatihan dimulai pada 28 Oktober 2026. Balai...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
530
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Anis Sholeh Ba’asyin ingatkan pemimpin agar tidak lupa sangkan-paran kemerdekaan.

Suluk Maleman Edisi 164: Makna Sangkan Paran Kemerdekaan di Usia 80 Tahun RI

17 Agustus 2025
699
Uniknya Ayam Besengek, Menu Kuliner Khas Jepara Favorit RA Kartini

Uniknya Ayam Besengek, Menu Kuliner Khas Jepara Favorit RA Kartini

21 April 2025
597

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya