PATI, Harianmuria.com – Beberapa waktu lalu, muncul isu tenaga honorer atau non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang direncanakan akan diberhentikan secara massal oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Menanggapi wacana tersebut, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati Saiful Ikmal mengungkapkan bahwa isu pemberhentian atau PHK massal tenaga honorer masih masuk dalam ranah kajian.
“Saat ini Menpan masih dalam tahap merumuskan terkait dengan teman-teman yang non-ASN ini. Karena permasalahan ini tidak hanya di Pati, tapi di seluruh Indonesia. Saat ini masih kekurangan terkait tenaga ASN,” kata Saiful Ikmal saat dihubungi melalui pesan singkat di Pati, Rabu (26/4).
Ia menjelaskan, secara faktual keberadaan tenaga non-ASN memang berperan penting dalam pelayanan publik. Seperti dalam bidang pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya.
Di satu sisi, ia menilai tenaga honorer masih belum bisa diberhentikan secara massal. Hal tersebut dikarenakan saat ini pemerintah masih kekurangan tenaga ASN.
“Makanya tidak bisa serta-merta langsung diberhentikan. Ini Menpan-RB dan lembaga yang lainnya masih merumuskan terkait hal itu. Apa jadi diberhentikan secara total atau ada jalan lain. Kita masih menunggu dari Pemerintah Pusat. Karena kepegawaian itu kewenangan Pemerintah Pusat,” tandasnya. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Harianmuria.com)