• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Pati Muntamah Ungkap Alasan Pengesahan Raperda Pesantren Lama Tertunda

Sekar Sari by Sekar Sari
15 Mei 2023
in Highlight, Pati
66 2
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari komisi D, Muntamah. (Lingkar TV/Harianmuria.com)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari komisi D, Muntamah. (Lingkar TV/Harianmuria.com)

521
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Anggota komisi D DPRD Pati Muntamah mengungkap alasan dibalik belum disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren yang beberapa kali mengalami penundaan.

Muntamah mengatakan bahwa inisiator Raperda Pesantren kedapatan absen dengan berbagai alasan, sehingga pembahasan menjadi tertunda. Salah satunya Ketua Komisi D yang beralasan sakit. Kemudian disusul Wakil Ketua Komisi D yang saat itu sibuk dengan urusan partai.

“Ketua Komisi D memang pernah sakit, sehingga agak memperlambat pembahasan. Akan tetapi saat itu Pansus belum dibentuk, sehingga pembahasan ditunda. Yang bisa memimpin jika ketua tidak hadir kan wakil. Kebetulan dulu itu ada agenda partai, sehingga sempat tertunda,” ungkap Muntamah.

Muntamah melanjutkan, meskipun panitia khusus (Pansus) belum dibentuk di pertengahan tahun, pembahasan Raperda sudah dilakukan awal 2022 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Raperda ini mulai dibahas di awal 2022 oleh Bapemperda. Sesuai dengan fungsi pembentukan Raperda itu diawali di Bapemperda. Tetapi saat mulai pembahasan di awal tahun, didalam prosesnya termasuk Bimtek,” sambungnya.

Politisi dari Partai Keadilan Bangsa (PKB) menjelaskan bahwa dalam pembahasan awal, pihak komisi D selaku inisiator dan Pansus telah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan stakeholder terkait.

Hanya saja hingga saat ini dirinya belum bisa memastikan kapan Raperda itu akan segera selesai.

“Didalam penyusunan Raperda Pesantren ini kan ada yang namanya public hearing bersama semua stakeholder. Karena ini soal pesantren, maka yang diundang adalah yang berkaitan dengan organisasi Islam,” Tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

DPRD Pati Muntamah Ungkap Alasan Pengesahan Raperda Pesantren Lama Tertunda

PATI, Harianmuria.com – Anggota komisi D DPRD Pati Muntamah mengungkap alasan dibalik belum disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren yang beberapa kali mengalami penundaan.

Muntamah mengatakan bahwa inisiator Raperda Pesantren kedapatan absen dengan berbagai alasan, sehingga pembahasan menjadi tertunda. Salah satunya Ketua Komisi D yang beralasan sakit. Kemudian disusul Wakil Ketua Komisi D yang saat itu sibuk dengan urusan partai.

“Ketua Komisi D memang pernah sakit, sehingga agak memperlambat pembahasan. Akan tetapi saat itu Pansus belum dibentuk, sehingga pembahasan ditunda. Yang bisa memimpin jika ketua tidak hadir kan wakil. Kebetulan dulu itu ada agenda partai, sehingga sempat tertunda,” ungkap Muntamah.

Muntamah melanjutkan, meskipun panitia khusus (Pansus) belum dibentuk di pertengahan tahun, pembahasan Raperda sudah dilakukan awal 2022 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Raperda ini mulai dibahas di awal 2022 oleh Bapemperda. Sesuai dengan fungsi pembentukan Raperda itu diawali di Bapemperda. Tetapi saat mulai pembahasan di awal tahun, didalam prosesnya termasuk Bimtek,” sambungnya.

Politisi dari Partai Keadilan Bangsa (PKB) menjelaskan bahwa dalam pembahasan awal, pihak komisi D selaku inisiator dan Pansus telah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan stakeholder terkait.

Hanya saja hingga saat ini dirinya belum bisa memastikan kapan Raperda itu akan segera selesai.

“Didalam penyusunan Raperda Pesantren ini kan ada yang namanya public hearing bersama semua stakeholder. Karena ini soal pesantren, maka yang diundang adalah yang berkaitan dengan organisasi Islam,” Tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo PatipatiRaperda Pesantren
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Jepara Catat 95 Pamsimas Beropersi dengan Baik

Next Post

DPRD Pati Susanto Dukung Penyelesaian Kasus Sengketa Tanah Tempuh Jalur Hukum

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
531

PATI, Harianmuria.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan, Dika Dwi Angga,meninjau proyek penataan trotoar Jalan Sudirman, Kabupaten...

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
514

PATI, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah setempat setuju melanjutkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut setelah seluruh fraksi DPRD Pati menyampaikan pandangan...

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
644

PATI, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mengaku tidak dilibatkan secara teknis dalam proyek renovasi trotoar Jalan Sudirman. Plt Sekretaris DPUTR Pati, Widyotomo,...

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
742

PATI, Harianmuria.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati memanggil sejumlah camat untuk klarifikasi buntut tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD tentang perubahan APBD pada 14 September 2026. Ketua...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Desa Wisata Japan Kudus Punya 4 Pilihan Unggulan: Religi hingga Edukasi Kopi

Desa Wisata Japan Kudus Punya 4 Pilihan Unggulan: Religi hingga Edukasi Kopi

11 Juni 2025
666
Ilustrasi jalan provinsi. (Freepik/Harianmuria.com)

Inilah Cara Membedakan Status Jalan Provinsi dan Kabupaten

2 Februari 2023
1.5k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya