GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris Daerah Grobogan, Anang Armunanto, mengatakan Pemkab Grobogan telah memperoleh rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menerapkan manajemen talenta dalam pengelolaan karier ASN.
Penerapan sistem tersebut akan memudahkan pemerintah daerah menentukan pejabat yang tepat saat terjadi kekosongan jabatan akibat promosi, mutasi, maupun pensiun.
Penempatan pejabat dilakukan berdasarkan pemetaan kompetensi, potensi, dan kinerja setiap pegawai.
“Ke depan masing-masing pegawai akan dipetakan berdasarkan sistem manajemen talenta. Nanti akan terlihat siapa yang benar-benar memiliki kinerja, kompetensi, dan potensi untuk menduduki jabatan tertentu,” ujar Anang, Jumat, 3 Juni 2026.
Sebagai langkah awal, Pemkab Grobogan akan mendata seluruh jabatan yang kosong, lalu mengidentifikasi kebutuhan organisasi sebelum menentukan pejabat yang akan mengisinya.
“Kalau sudah ada pergerakan, otomatis ada jabatan yang kosong. Bisa karena pejabat dipromosikan, bisa juga karena memasuki masa pensiun. Semua itu akan kami inventarisasi dan identifikasi terlebih dahulu,” katanya.
Menurutnya, melalui manajemen talenta proses pengisian jabatan akan berlangsung lebih objektif karena didasarkan pada data kinerja, kompetensi, dan potensi ASN yang telah dipetakan.
Hasil pemetaan akan menjadi bahan pertimbangan bagi bupati dalam menetapkan pejabat yang akan mengisi jabatan kosong.
“Semuanya akan berproses sesuai sistem dan aturan. Dari situ akan terlihat siapa yang memang layak dipertimbangkan untuk mengisi jabatan tertentu sebagai bagian dari regenerasi organisasi,” jelasnya.
Penerapan manajeman talenta juga diharapkan mampu menciptakan pola pembinaan karier ASN yang lebih terarah sekaligus memastikan regenerasi kepemimpinan berjalan berkesinambungan.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa











