GROBOGAN, Harianmuria.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan menuntaskan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Semester I atau Triwulan II Tahun 2026. Hasilnya, jumlah pemilih terkini di Kabupaten Grobogan tercatat sebanyak 1.149.385 orang, sekaligus seluruh data pemilih tidak ada yang bermasalah atau zero mistake.
Komisioner KPU Grobogan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Agung Budi Prasetyo atau yang akrab disapa Yoyok bahwa menjelaskan selama proses pemutakhiran, KPU Grobogan menerima data turunan dari KPU RI sebanyak 86.763 data pemilih yang memerlukan pencermatan.
Data tersebut terdiri atas 12.784 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), 9.078 pemilih pindah keluar, 8.112 pemilih masuk ke Grobogan, 26.834 pemilih potensial baru, 763 data ubah, 92 data tidak padan, 2.211 ubah nama, serta 17.362 ubah status perkawinan.
“Hasil verifikasi data yang dilakukan KPU semuanya clear, sehingga dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Semester I atau Triwulan II Tahun 2026 didapatkan data terkini sebanyak 1.149.385 pemilih,” kata Yoyok, Selasa, 14 Juli 2026.
Dalam proses pemutakhiran tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Grobogan turut melakukan pengawasan secara langsung di lapangan untuk memastikan proses verifikasi berjalan cepat dan akurat.
Perwakilan Bawaslu Grobogan mengatakan pihaknya ikut melakukan pencermatan terhadap data yang dinyatakan tidak padan agar seluruh permasalahan dapat diselesaikan.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi data yang tidak padan ini,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh data bermasalah kini telah berhasil diselesaikan sehingga tidak ada lagi data yang tidak padan dalam daftar pemilih Kabupaten Grobogan.
Data yang sebelumnya masuk kategori tidak padan meliputi data ganda, data tidak valid, ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga berbagai bentuk ketidakselarasan administrasi lainnya.
“Sampai saat ini sudah nol di Kabupaten Grobogan,” ujarnya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Sekar











