• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Senin, Agustus 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Viral Kiai di Jepara Sebut MBG Haram, Gus Yasin: Tinjau Dulu Tujuan Programnya

Sekar Sari by Sekar Sari
14 Juli 2026
in Semarang, Highlight
67 3
Wakil Gubernur sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan MBG Jateng, Taj Yasin Maimoen saat diwawancara, Selasa, 14 Juli 2026. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

Wakil Gubernur sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan MBG Jateng, Taj Yasin Maimoen saat diwawancara, Selasa, 14 Juli 2026. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

540
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com –  Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen buka suara terkait viralnya pernyataan seorang kiai asal Kabupaten Jepara yang menolak dan menganggap program Makan Bergizi Gratis (MBG) haram. 

Kiai bersama Ahmad Mundofar tersebut memperkenalkan dirinya sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Internasional Mayong. Ia menyatakan semua keluarga besar Al Husna baik KB IT, TK IT, SD IT, SD Tahfidz, SMP IQ, SMA IQ, menolak dan tidak menerima MBG. 

Ahmad Mundofar juga menganggap menerima program MBG sebagai perbuatan dosa. Pernyataan itu dilontarkan dalam sebuah video viral di media sosial (Medsos), berdurasi kurang lebih 2 menit 51 detik. 

Salah satu akun yang membagikan unggahan tersebut adalah akun Tiktok @mbah.mun034. Saat berita ini ditulis, unggahan itu telah mendapatkan 33.7 ribu tanda suka dan 4.225 komentar.

“(Saya) yang beberapa bulan ini kami menerima MBG adalah kami anggap sebagai dosa. Yang kami harus bertaubat kepada Allah Subhanahu Wata’ala,” kata Mundofar dalam videonya.

Menanggapi hal tersebut Wakil Gubernur yang kerap disapa Gus Yasin manyampaikan menghormati pandangan tersebut dan menegaskan bahwa korupsi memang dilarang dalam ajaran Islam.

“Saya apresiasi. Dalam Al-Quran memang membantu melakukan perkara korupsi itu dilarang syariat. Tapi tinjau dulu, membantu itu sifatnya bagaimana, karena ada penerima yang tidak membantu (korupsi),” kata Gus Yasin.

Gus Yasin yang juga menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan MBG Jateng juga menghormati apa yang disampaikan Mundofar. Sebab, dalam Al-Quran juga sudah ditegaskan bahwasanya membantu praktik korupsi itu dilarang. Namun menurutnya tujuan utama MBG adalah meningkatkan gizi ibu hamil, anak sekolah, dan masyarakat yang membutuhkan.

“Sehingga programnya tidak bisa disamakan dengan korupsi. (Tujuan program) secara keagamaan tidak dilarang. Maka munculnya permasalahan korupsi, jual beli (titik SPPG) saat ini, mulai dibenahi pemerintah,” jelasnya.

Gus Yasin menambahkan, pemerintah tak boleh tutup mata terhadap mereka yang membutuhkan. Karena itu, program MBG dinilai penting untuk membantu masyarakat.

“Ada anak-anak dapat sekolah tapi keterbatasan finansial, tak bisa makan, jadi harus dipikirkan juga ini,” imbuhnya.

Jurnalis: Rizky Syahrul
Editor: Sekar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: MBGsemarangwakil gubernur jateng
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Semifinal Perancis vs Spanyol, Rembang Gelar Nobar Lewat Videotron Nanti Malam

Next Post

KPU Grobogan Rampungkan Pemutakhiran Data Pemilih, Hasilnya Capai Zero Mistake

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Belum Kantongi SLHS, Nasib 735 SPPG di Jateng Tunggu Keputusan BGN

Belum Kantongi SLHS, Nasib 735 SPPG di Jateng Tunggu Keputusan BGN

by Sekar Sari
14 Agustus 2026
516

SEMARANG, Harianmuria.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Tengah Zulfachmi Wahab mengungkapkan sebanyak 735 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah ini belum mengantongi izin Sertifikat Laik Higiene...

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
952

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memangkas pos belanja daerah hingga Rp300 miliar untuk menutup potensi defisit pos pendapatan. Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, mengungkapkan rasionalisasi...

6 Orang Diperiksa terkait Dugaan Keracunan MBG di SDN Sendangrejo Blora

Hasil Lab Kasus Keracunan MBG di SDN Sendangrejo Blora Keluar, Ternyata Ini Biang Keroknya

by Rosyid
11 Agustus 2026
529

BLORA, Harianmuria.com - Dugaan keracunan yang dialami 19 siswa SDN Sendangrejo, Kabupaten Blora, akhirnya menemukan titik terang. Hasil pemeriksaan laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang memastikan...

Kemenkes Temukan Bakteri E. Coli di Kasus Keracunan MBG SMKN 6 Semarang

Kemenkes Temukan Bakteri E. Coli di Kasus Keracunan MBG SMKN 6 Semarang

by Rosyid
6 Agustus 2026
524

SEMARANG, Harianmuria.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi adanya bakteri Escherichia Coli (E. coli) pada sejumlah sampel makanan dalam kasus keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di...

Load More

BERITA UTAMA

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
524
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
527
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
529
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
528

TRENDING HARI INI

  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    647 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Harga Material Naik, Anggaran RTLH di Semarang Jadi Rp35 Juta per Unit

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Festival Menjadi Gresik Ajak Warga Cintai Kota Lewat Seni dan Kuliner

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkesda Blora mengeluarkan SE Kewaspadaan Covid-19

Dinkesda Blora Terbitkan SE Antisipasi Covid-19, Masyarakat Diminta Waspada

4 Juni 2025
547
Penderita TBC di Kendal Tercatat 440 hingga April 2026, Dinkes Upayakan Zero Kasus

Penderita TBC di Kendal Tercatat 440 hingga April 2026, Dinkes Upayakan Zero Kasus

4 April 2026
589

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya