DEMAK, Harianmuria.com – Warga Dukuh Kedung Banteng, Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, menilai banjir yang kerap terjadi di wilayah mereka tidak semata dipicu oleh tingginya curah hujan maupun kondisi geografis berupa cekungan. Warga menduga banjir juga dipengaruhi oleh tidak optimalnya fungsi siphon yang berada di wilayah Kecamatan Gajah.
Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Kabupaten Demak menyatakan telah mengajukan usulan penanganan siphon kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Namun hingga kini, rencana perbaikan tersebut masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat.
Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinputaru Kabupaten Demak, Naning Prih Hatiningrum, mengatakan penanganan siphon di Kecamatan Gajah telah diajukan sejak terjadinya banjir pada 2024 lalu dan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Untuk penangananya itu sudah kita ajukan dan koordinasikan dengan Kementerian PU saat banjir di tahun 2024 lalu, itu membutuhkan biaya sekitar Rp110 miliar dan harus menutup Jalan Pantura,” jelas Naning saat dihubungi, Kamis, 15 Januari 2026.
Naning menjelaskan, besarnya anggaran yang dibutuhkan membuat penanganan siphon tidak memungkinkan dilakukan oleh pemerintah kabupaten secara mandiri. Selain itu, proses perbaikan juga berdampak pada akses Jalan Pantura yang merupakan jalur nasional dengan tingkat lalu lintas tinggi.
“Dengan anggaran yang besar itu, memang agak impossible kalau ditangani oleh kabupaten. Maka, dari kabupaten sudah mengajukan surat permohonan kepada Kementerian PU untuk melakukan penanganan siphon Gajah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hingga kini Kementerian PU masih mempertimbangkan berbagai aspek teknis, khususnya terkait dampak penutupan Jalan Pantura selama proses pengerjaan.
“Cuma dari Kementrian PU juga menyampaikan, karena ini ada kaitannya dengan penutupan jalan Pantura, yang memang membutuhkan rekayasa lalu lintas yang luar biasa, maka sampai saat ini belum bisa merealisasi,” sambungnya.
Meski demikian, Naning menyebut pemerintah pusat masih mencari alternatif penanganan agar perbaikan siphon dapat dilakukan tanpa mengganggu arus lalu lintas utama.
“Jalur siphon itu kan berada di bawah Jalan Pantura. Kemarin Direktorat Jenderal Sumber Daya Air sempat menyerahkan kepada Dirjen Bina Marga Kementerian PU. Karena lintas kewenangan. Jadi sampai sejauh ini kami beberapa kali menanyakan, dari kementrian masih mencarikan alternatif,” bebernya.
Sambil menunggu keputusan lebih lanjut, Dinputaru Demak menegaskan langkah yang dapat dilakukan saat ini adalah pembersihan saluran air dan siphon secara rutin. Kegiatan tersebut selama ini telah dilakukan setiap tahun dengan melibatkan berbagai pihak.
Naning berharap penanganan banjir dapat dilakukan secara kolaboratif antara Pemkab Demak, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai pemegang kewenangan Pusdataru, Kementerian PU, serta pemerintah desa dan kecamatan. Ia juga mendorong keterlibatan perusahaan di sekitar lokasi.
“Langkah yang dapat diambil saat ini memang pembersihan sampah secara rutin. Itu sudah dilakukan setiap tahun. Masalah sampah ini tidak akan selesai kalau tidak diambil, baik secara manual maupun menggunakan alat. Kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan agar banjir tidak terus berulang,” pungkasnya.
Jurnalis: M. Burhanuddin Aslam
Editor: Rosyid











