• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pria Tendang Kucing di Blora Ditetapkan Tersangka, Terancam 1 Tahun Penjara

ulfa puspa by ulfa puspa
13 Februari 2026
in Blora, Highlight, Hukum & Kriminal, News
70 2
Kepala Polres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Blora pada Jumat, 13 Februari 2026. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Kepala Polres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Blora pada Jumat, 13 Februari 2026. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

547
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Polres Blora menetapkan PJ sebagai tersangka kasus tendang kucing di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora pada Jumat, 13 Februari 2026.

Kepala Polres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan insiden yang terjadi pada Minggu, 25 Januari 2026 dan viral di media sosial itu telah melewati serangkaian penyidikan.

“Penyidik telah melakukan serangkaian penyidikan. Memeriksa saksi-saksi dan dua orang saksi ahli, menyita barang bukti, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” terang AKBP Wawan, saat ditemui di Mapolres setempat pada Jumat, 13 Februari 2026.

Komunitas Kucing Tolak Restorative Justice Kasus Kekerasan Hewan di Blora

Polisi telah memeriksa dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa flashdisk (diska lepas), tangkapan layar video yang diunggah pemilik akun media sosila Tali (Hermes) kucing.

“Penyidik telah menetapkan saudara PJ menjadi tersangka dengan persangkaan pasal 337 ayat 1 huruf A KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun atau pidana denda paling banyak kategori 2,” terangnya.

Penyidik akan melengkapi berkas perkara dugaan kekerasan terhadap hewan untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. 

“Jadi, untuk ke depan penyidik segera melengkapi berkas, untuk segera di dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum,” terangnya.

Polda Jateng Pastikan Kasus Pria Tendang Kucing di Blora Dituntaskan

Pihaknya berharap masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

“Kami berkomitmen akan transparan dan profesional dalam penanganan kasus tersebut,” tegasnya.

Kasus tendang kucing di Lapangan Kridosono Blora telah dilaporkan Cat Lovers in The World (CLOW) Solo ke Polres Blora. CLOW juga menolak restorative justice (RJ) sebagai upaya mendapatkan keadilan atas tindakan kekerasaan terhadap hewan.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorakekerasankucing liarPolres Blora
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Tenun Troso Jepara Bersertifikat Indikasi Geografi Makin Perkuat Identitas Daerah

Next Post

Tradisi Sewu Sempol Hingga Kretek Kudus Diusulkan Sebagai Warisan Budaya Nasional

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
511

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
536

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
518

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
527

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar festival literasi dengan tema "Nyalakan Cerita, Literasi Blora Mendunia"di halaman Perpusda selama empat hari mulai Rabu, 14 Oktober 2026. Pelaksanaan Festival...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
536
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
527
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pada Hari HAM Sedunia 10 Desember, nasib 400 warga Indonesia masih menggantung karena status tersangka yang tak kunjung disidangkan.

Hari HAM Sedunia, 400 Orang Nasibnya Digantung

10 Desember 2025
558
Gunung Muria yang memiliki beberapa puncak pendakian. (Instagram @desawisatatempur/Harianmuria.com)

Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

12 Oktober 2022
2.3k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya