• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 9, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pembangunan Jalan Swadaya di Nglebak Blora Berujung Proses Hukum, Sekretaris Desa Ditangkap

Rosyid by Rosyid
3 Juli 2026
in Blora, News
7.7k 322
Bupati Blora, Arief Rohman, saat meninjau pembangunan jalan secara swadaya di Desa Nglebak, Kecamatan Kradenan, beberapa waktu lalu. (Humas Pemkab Blora/Harianmuria.com)

Bupati Blora, Arief Rohman, saat meninjau pembangunan jalan secara swadaya di Desa Nglebak, Kecamatan Kradenan, beberapa waktu lalu. (Humas Pemkab Blora/Harianmuria.com)

61.8k
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Pembangunan jalan secara swadaya yang dilakukan warga Desa Nglebak, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, berujung pada proses hukum. Sekretaris Desa (Sekdes) Nglebak, Mariyono, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah kegiatan perbaikan jalan memasuki kawasan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang dikelola Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kasus tersebut bermula dari upaya warga memperbaiki akses jalan yang menghubungkan Desa Nglebak dengan wilayah Kabupaten Ngawi.

Jalan sepanjang sekitar dua hingga tiga kilometer itu telah lama digunakan masyarakat, namun kondisinya masih berupa jalan tanah sehingga warga berinisiatif melakukan pengerasan menggunakan material makadam atau sirtu melalui swadaya.

Kepala Desa Nglebak, Eko Puryono, mengatakan perbaikan jalan dilakukan dari hasil iuran dan sumbangan masyarakat untuk mempermudah aktivitas sehari-hari warga.

“Niatnya agar aksesnya lebih mudah. Jalannya memang bukan jalan kabupaten atau jalan desa, itu di wilayah hutan,” ujar Eko, Jumat, 3 Juli 2026.

Menurut Eko, persoalan muncul ketika proses pengerasan jalan menggunakan alat berat. Ia mengakui penggunaan alat tersebut belum mengantongi izin, meski pihak desa telah menyampaikan surat kepada UGM terkait pembangunan jalan.

“Pemakaian alat beratnya memang tidak izin. Tapi pembangunan jalannya sudah berkirim surat ke UGM,” katanya.

Ia menyebut Mariyono diamankan saat berada di lokasi pembangunan untuk mengawasi proses pemerataan material menggunakan alat berat.

Selain Sekdes, petugas juga menangkap operator alat berat serta beberapa warga dari Kabupaten Ngawi yang berada di lokasi.

“Pak Sekdes, dan sopir alat berat. Lalu yang dari warga Desa Pitu, Ngawi dan sopir juga. Sudah seminggu lalu,” imbuhnya.

Ia mengatakan penangkapan dilakukan oleh Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan sebelum para terduga diserahkan ke Polda Jawa Timur. Saat ini, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.

Eko menyayangkan proses hukum tersebut. Menurutnya, pembangunan jalan dilakukan murni untuk kepentingan masyarakat tanpa tujuan memperoleh keuntungan pribadi.

Akses tersebut dinilai penting karena menjadi jalur yang lebih dekat bagi warga menuju pusat ekonomi, sekolah, maupun pasar.

“Akses ekonomi, pasar, sekolah lebih dekat ke sana. Disalahkan karena pakai alat berat dan gak izin. Tak ada pembukaan lahan seperti yang dinarasikan,” tuturnya.

Ia juga menegaskan selama proses pengerasan jalan tidak ada aktivitas perusakan hutan, termasuk penebangan pohon.

Pemerintah Desa Nglebak telah mengajukan permohonan kepada UGM agar membantu penyelesaian persoalan tersebut. Selain itu, surat juga telah dikirim kepada Bupati Blora sebagai bentuk upaya mencari solusi.

“Dari UGM, katanya dibantu agar nanti ringan. Kalau dari Bupati belum ada balasan,” jelasnya.

Sebelumnya, pembangunan jalan swadaya di Desa Nglebak sempat menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.

Kondisi tersebut mendorong Bupati Blora, Arief Rohman, meninjau lokasi dan memberikan bantuan untuk pembangunan jalan pada Maret 2026.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorapembangunan jalan
SummarizeShare4449SendShare
Previous Post

Punya Kemandirian Fiskal Tertinggi, Semarang Raih Predikat Transformer City

Next Post

Bupati Grobogan Lantik 5 Pejabat Baru Hasil Seleksi Terbuka, Ini Daftar Namanya

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Lalu Lintas di Blora Kian Padat, Pemkab Gandeng PKTJ Tegal

Lalu Lintas di Blora Kian Padat, Pemkab Gandeng PKTJ Tegal

by Sekar Sari
7 Agustus 2026
512

BLORA, Harianmuria.com - Pemkab Blora menggandeng Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal, untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) transportasi darat, yang profesional, dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama...

BPJS Kesehatan Blora Minta Faskes Jalankan Janji Mutu Layanan Pasca Kasus Yurizal

BPJS Kesehatan Blora Minta Faskes Jalankan Janji Mutu Layanan Pasca Kasus Yurizal

by Sekar Sari
7 Agustus 2026
518

BLORA, Harianmuria.com - BPJS Kesehatan Cabang Blora meminta seluruh fasilitas kesehatan (faskes) mitra meningkatkan mutu pelayanan menyusul viralnya kasus pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan, yang diduga meninggal dunia...

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

by ulfa puspa
7 Agustus 2026
546

BLORA, Harianmuria.com – Objek wisata geologi Oro-Oro Kesongo, Dukuh Sucen, Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora menyemburkan lumpur pada Jumat, 7 Agustus 2026. Tercatat hingga pukul 11.30 WIB,...

Longsor Lagi, Bahu Jalan Randublatung-Blora Akan Diperbaiki Permanen Lewat APBD Perubahan

Longsor Lagi, Bahu Jalan Randublatung-Blora Akan Diperbaiki Permanen Lewat APBD Perubahan

by Rosyid
6 Agustus 2026
509

BLORA, Harianmuria.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora memastikan perbaikan permanen terhadap longsoran bahu jalan di jalur utama Blora-Randublatung, tepatnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan...

Load More

BERITA UTAMA

Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

8 Agustus 2026
536
Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

7 Agustus 2026
546
Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
619
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Mengenal Sumpil, Kuliner Tradisional Kendal yang Ditetapkan Jadi WBTb

    Mengenal Sumpil, Kuliner Tradisional Kendal yang Ditetapkan Jadi WBTb

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Perbaikan Jalan Jepara-Kelet Dimulai, Bupati Witiarso: Ini Jawaban Harapan Masyarakat

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Bupati Harno Lepas Pramuka Rembang Ikut Jambore Nasional, Ingatkan Sportivitas

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Lomba Tarik Tambang hingga Egrang Meriahkan HUT ke-81 RI di Jepara

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Hari Jadi ke-703 Pati, Ketua DPRD Harapkan Pembangunan Berkelanjutan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

20 April 2025
1.3k
ILUSTRASI: Stres yang melanda remaja putri. (Freepik/Harianmuria.com)

Atasi Stres, Ini Langkah Strategis Mencapai Jiwa yang Sehat

6 Juli 2023
551

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya