• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 12, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Korban Aplikasi Snapboost di Blora Bertambah Jadi 35 Orang, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Rosyid by Rosyid
19 Mei 2026
in Blora, News
68 3
Aplikasi Snapboost. (Antara/Harianmuria.com)

Aplikasi Snapboost. (Antara/Harianmuria.com)

544
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Kasus dugaan penipuan berkedok aplikasi penghasil uang “Snapboost” di Kabupaten Blora terus berkembang. Hingga Selasa, 19 Mei 2026, sebanyak 35 warga telah melapor ke Polres Blora dengan total kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp2,6 miliar.

Puluhan korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blora untuk membuat laporan resmi terkait dugaan penipuan investasi berbasis aplikasi digital tersebut. Para pelapor mengaku tidak dapat menarik dana yang sebelumnya telah disetorkan ke aplikasi.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengatakan pihaknya masih melakukan klarifikasi terhadap seluruh korban yang telah melapor.

“Untuk saat ini kami melakukan klarifikasi terhadap para korban yang melapor, ada 35 orang,” ujarnya.

Menurut Zaenul, jumlah korban terus mengalami peningkatan. Sebelumnya, pada 21 April 2026 tercatat 17 orang melapor. Jumlah itu bertambah menjadi 21 pelapor pada 24 April 2026 dengan total kerugian sekitar Rp500 juta. Kini, jumlah pelapor kembali meningkat menjadi 35 orang.

Ia menjelaskan, tambahan 18 korban baru turut menambah nilai kerugian yang dilaporkan. Kerugian masing-masing korban bervariasi, mulai jutaan hingga ratusan juta rupiah.

“Masih kami dalami, termasuk dugaan keterlibatan beberapa pihak. Semua masih dalam proses penyelidikan,” katanya.

Selain memeriksa korban dan saksi, Satreskrim Polres Blora juga berkoordinasi dengan tim siber Polda Jawa Tengah karena modus yang digunakan berbasis platform digital.

Kasus ini diduga berkaitan dengan aplikasi investasi bernama Snapboost yang belakangan tidak dapat diakses. Sebelumnya, aplikasi tersebut menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat sehingga menarik minat masyarakat untuk bergabung dan menyetorkan dana.

Salah satu korban, Diana, melalui kuasa hukumnya Sugiyarto, mengaku mengalami kerugian materiil hingga sekitar Rp1,8 miliar. Ia menyebut jumlah korban dalam jaringan yang sama di wilayah Blora diperkirakan mencapai 700 orang.

“Klien kami bergabung sejak Agustus 2025 dan sempat mengajak banyak orang karena sistemnya awalnya berjalan lancar. Namun belakangan dana tidak bisa ditarik,” kata Sugiyarto.

Ia menambahkan total kerugian dalam jaringan tersebut diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp2 miliar, tergantung jumlah dana yang tersimpan di akun masing-masing anggota.

Pihak korban juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang aktif merekrut anggota baru dengan iming-iming keuntungan besar, termasuk dua orang berinisial TH dan SS.

Korban lainnya, Johan Adi Saputro, mengaku tertarik mengikuti investasi tersebut karena ingin memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya.

“Saya ikut melalui akun teman karena tawarannya terlihat meyakinkan. Awalnya lancar, tetapi sejak awal April mulai bermasalah,” ujarnya.

Johan menyebut dirinya telah menyetorkan dana secara bertahap hingga sekitar Rp49,5 juta. Namun dana maupun keuntungan yang dijanjikan hingga kini tidak dapat dicairkan.

Kasus tersebut juga disebut menyeret nama seorang oknum guru yang kini masih didalami oleh penyidik kepolisian.

Berdasarkan keterangan para korban, gangguan pada aplikasi mulai terjadi sejak awal April 2026, terutama saat proses penarikan dana. Kondisi itu berlanjut hingga aplikasi akhirnya tidak dapat diakses sama sekali.

Polres Blora mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi atau pekerjaan dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa kejelasan legalitas dan sistem usaha yang transparan.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlora Hari Inipenipuan
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Dindik Blora Tanggapi Wacana Penghapusan Guru Honorer Mulai 2027

Next Post

Bupati Kudus Optimis Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Progres Lambat, Proyek Pasar Ngawen Blora Berpotensi Molor Lagi

Progres Lambat, Proyek Pasar Ngawen Blora Berpotensi Molor Lagi

by Sekar Sari
12 Agustus 2026
510

BLORA, Harianmuria.com - Proyek rehabilitasi Pasar Ngawen, Kabupaten Blora, yang dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp30 miliar, masih tertinggal...

Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

by ulfa puspa
12 Agustus 2026
526

BLORA, Harianmuria.com – Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Blora, menggandeng Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora memberikan pendidikan kesetaraan bagi warga binaan. Kepala SKB Kabupaten Blora, Jumini,...

Bupati Blora Dorong Desa Sediakan 1 Hektare Lahan Bengkok untuk Pertanian Organik

Bupati Blora Dorong Desa Sediakan 1 Hektare Lahan Bengkok untuk Pertanian Organik

by Rosyid
11 Agustus 2026
524

BLORA, Harianmuria.com - Bupati Blora, Arief Rohman, mendorong seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Blora menyediakan sedikitnya satu hektare lahan bengkok untuk pengembangan pertanian organik. Menurutnya, lahan bengkok...

6 Orang Diperiksa terkait Dugaan Keracunan MBG di SDN Sendangrejo Blora

Hasil Lab Kasus Keracunan MBG di SDN Sendangrejo Blora Keluar, Ternyata Ini Biang Keroknya

by Rosyid
11 Agustus 2026
522

BLORA, Harianmuria.com - Dugaan keracunan yang dialami 19 siswa SDN Sendangrejo, Kabupaten Blora, akhirnya menemukan titik terang. Hasil pemeriksaan laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang memastikan...

Load More

BERITA UTAMA

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

12 Agustus 2026
516
Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

12 Agustus 2026
528
Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

11 Agustus 2026
543
Peternak Ayam di Grobogan Desak Pemerintah Stabilkan Harga Pakan dan Telur

Peternak Ayam di Grobogan Desak Pemerintah Stabilkan Harga Pakan dan Telur

10 Agustus 2026
520

TRENDING HARI INI

  • 80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Baru Masuk China, Ekspor Durian Sulteng Langsung Tembus 7.344 Ton

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Dugaan Keracunan MBG Terulang, DPRD Rembang Beri Peringatan Keras ke SPPG

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Puskesmas Sidorejo Lor Salatiga aktif menekan kasus DBD lewat Program Cendana Emas dengan Grebeg Jentik dan edukasi 3M Plus.

Cendana Emas: Strategi Puskesmas Sidorejo Lor Salatiga Tekan Kasus DBD

26 Juli 2025
544
Waspada DBD! 90 Kasus Ditemukan di Blora dalam Empat Bulan

Waspada DBD! 90 Kasus Ditemukan di Blora dalam Empat Bulan

11 Juni 2025
548

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya