• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Korban Aplikasi Snapboost di Blora Bertambah Jadi 35 Orang, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Rosyid by Rosyid
19 Mei 2026
in Blora, News
69 3
Aplikasi Snapboost. (Antara/Harianmuria.com)

Aplikasi Snapboost. (Antara/Harianmuria.com)

556
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Kasus dugaan penipuan berkedok aplikasi penghasil uang “Snapboost” di Kabupaten Blora terus berkembang. Hingga Selasa, 19 Mei 2026, sebanyak 35 warga telah melapor ke Polres Blora dengan total kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp2,6 miliar.

Puluhan korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blora untuk membuat laporan resmi terkait dugaan penipuan investasi berbasis aplikasi digital tersebut. Para pelapor mengaku tidak dapat menarik dana yang sebelumnya telah disetorkan ke aplikasi.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengatakan pihaknya masih melakukan klarifikasi terhadap seluruh korban yang telah melapor.

“Untuk saat ini kami melakukan klarifikasi terhadap para korban yang melapor, ada 35 orang,” ujarnya.

Menurut Zaenul, jumlah korban terus mengalami peningkatan. Sebelumnya, pada 21 April 2026 tercatat 17 orang melapor. Jumlah itu bertambah menjadi 21 pelapor pada 24 April 2026 dengan total kerugian sekitar Rp500 juta. Kini, jumlah pelapor kembali meningkat menjadi 35 orang.

Ia menjelaskan, tambahan 18 korban baru turut menambah nilai kerugian yang dilaporkan. Kerugian masing-masing korban bervariasi, mulai jutaan hingga ratusan juta rupiah.

“Masih kami dalami, termasuk dugaan keterlibatan beberapa pihak. Semua masih dalam proses penyelidikan,” katanya.

Selain memeriksa korban dan saksi, Satreskrim Polres Blora juga berkoordinasi dengan tim siber Polda Jawa Tengah karena modus yang digunakan berbasis platform digital.

Kasus ini diduga berkaitan dengan aplikasi investasi bernama Snapboost yang belakangan tidak dapat diakses. Sebelumnya, aplikasi tersebut menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat sehingga menarik minat masyarakat untuk bergabung dan menyetorkan dana.

Salah satu korban, Diana, melalui kuasa hukumnya Sugiyarto, mengaku mengalami kerugian materiil hingga sekitar Rp1,8 miliar. Ia menyebut jumlah korban dalam jaringan yang sama di wilayah Blora diperkirakan mencapai 700 orang.

“Klien kami bergabung sejak Agustus 2025 dan sempat mengajak banyak orang karena sistemnya awalnya berjalan lancar. Namun belakangan dana tidak bisa ditarik,” kata Sugiyarto.

Ia menambahkan total kerugian dalam jaringan tersebut diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp2 miliar, tergantung jumlah dana yang tersimpan di akun masing-masing anggota.

Pihak korban juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang aktif merekrut anggota baru dengan iming-iming keuntungan besar, termasuk dua orang berinisial TH dan SS.

Korban lainnya, Johan Adi Saputro, mengaku tertarik mengikuti investasi tersebut karena ingin memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya.

“Saya ikut melalui akun teman karena tawarannya terlihat meyakinkan. Awalnya lancar, tetapi sejak awal April mulai bermasalah,” ujarnya.

Johan menyebut dirinya telah menyetorkan dana secara bertahap hingga sekitar Rp49,5 juta. Namun dana maupun keuntungan yang dijanjikan hingga kini tidak dapat dicairkan.

Kasus tersebut juga disebut menyeret nama seorang oknum guru yang kini masih didalami oleh penyidik kepolisian.

Berdasarkan keterangan para korban, gangguan pada aplikasi mulai terjadi sejak awal April 2026, terutama saat proses penarikan dana. Kondisi itu berlanjut hingga aplikasi akhirnya tidak dapat diakses sama sekali.

Polres Blora mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi atau pekerjaan dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa kejelasan legalitas dan sistem usaha yang transparan.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlora Hari Inipenipuan
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Dindik Blora Tanggapi Wacana Penghapusan Guru Honorer Mulai 2027

Next Post

Bupati Kudus Optimis Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
507

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
527

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
517

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
526

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar festival literasi dengan tema "Nyalakan Cerita, Literasi Blora Mendunia"di halaman Perpusda selama empat hari mulai Rabu, 14 Oktober 2026. Pelaksanaan Festival...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
527
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pulau Panjang Jepara menjadi destinasi favorit untuk healing berkat pasir putih, laut tenang, dan suasana alami yang menenangkan.

Pulau Panjang Jepara, Destinasi ‘Healing’ Favorit dengan Pasir Putih dan Laut Tenang

6 Desember 2025
721
Rencanakan Puskesmas Kragan 2 Jadi Rumah Sakit, Rembang Minta Dukungan Kemenkes

Rencanakan Puskesmas Kragan 2 Jadi Rumah Sakit, Rembang Minta Dukungan Kemenkes

31 Agustus 2026
580

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya