BLORA, Harianmuria.com – Pagelaran wayang kulit dalam rangka tasyakuran Hari Jadi ke-276 Kabupaten Blora di Alun-Alun Blora sempat terhenti akibat insiden tak terduga.
Seorang pria diduga dalam kondisi mabuk menyiram kain kelir (geber) dari belakang panggung saat pertunjukan berlangsung, Selasa dini hari, 23 Desember 2025.
Insiden tersebut terjadi ketika dalang Ki Sigit Ariyanto tengah tampil memainkan lakon wayang. Cairan tiba-tiba mengenai kain kelir dari arah belakang panggung, membuat sang dalang menghentikan pertunjukan dan meminta pelaku segera diamankan.
Ki Sigit Sempat Hentikan Pertunjukan
Peristiwa ini terekam dalam video yang diunggah akun TikTok Anton Guntoro. Dalam video tersebut, Ki Sigit Ariyanto tampak berang dan meminta kru serta petugas keamanan untuk segera menangkap pelaku.
“Cari, siapa? Itu tangkap pak, urusannya sama dalangnya itu Pak, belum selesai masalahnya. Ditangkap dulu, diborgol dulu, urusannya sama aku,” ucap Ki Sigit dalam Bahasa Jawa sebagaimana terekam dalam video viral tersebut.
Polisi Benarkan Insiden Saat Pentas Wayang
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa terjadi saat pagelaran wayang yang berlangsung dari Senin malam, 22 Desember 2025 hingga Selasa dini hari.
“Benar, telah terjadi penyiraman air mineral pada kain kelir dari belakang panggung saat pagelaran wayang kulit Hari Jadi ke-276 Kabupaten Blora. Kejadian sekitar pukul 02.00 WIB,” kata AKBP Wawan saat dikonfirmasi, Rabu, 24 Desember 2025.
Pelaku Warga Ngawen, Diduga Mabuk Miras
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui bernama Antong Purnomo (41), warga Kelurahan/Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi tersebut di bawah pengaruh alkohol.
Kronologi bermula saat pelaku mengonsumsi minuman keras (miras) di wilayah Berbak, Ngawen, sebelum menuju lokasi acara. Sesampainya di Alun-Alun Blora, pelaku kembali berpesta miras bersama teman-temannya di depan Hotel Al Madina.
“Setelah itu, pelaku berjalan menuju panggung, mengambil sisa air mineral di meja tamu, lalu berjalan ke belakang panggung dan menyiramkan sisa air tersebut menggunakan tangan kiri ke kain kelir,” tambah Kapolres.

Berujung Wajib Lapor dan Permintaan Maaf
Setelah sempat diamankan oleh kru wayang dan petugas keamanan di lokasi, pelaku diserahkan ke Polsek Blora. Pihak kepolisian menyatakan bahwa tidak ada motif lain di balik aksi penyiraman tersebut selain efek mabuk berat.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, AP telah membuat video permintaan maaf secara terbuka yang ditujukan kepada Bupati Blora dan Dalang Ki Sigit Ariyanto.
“Polsek Blora memberikan pembinaan terhadap pelaku. Yang bersangkutan dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis,” pungkas AKBP Wawan.
Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki











