BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora mencatat temuan 121 kasus baru HIV selama Januari hingga Agustus 2026. Sebagian besar kasus ditemukan pada kelompok usia produktif, terutama mereka yang berusia 20 hingga 40 tahun.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkesda Blora, Anton Suwoto, menyebut penambahan kasus tersebut menjadi bagian dari akumulasi temuan HIV di wilayah Blora.
“Kasus baru Januari sampai Agustus ada 121,” ujar Anton, Kamis, 17 September 2026.
Berdasarkan data Dinkesda Blora, jumlah keseluruhan kasus HIV yang telah ditemukan di Blora mencapai 1.324 kasus. Dari angka tersebut, sebanyak 746 orang tercatat masih menjalani pengobatan.
Perhatian khusus juga diberikan kepada ibu hamil yang terdeteksi HIV. Hingga Agustus 2026, terdapat enam ibu hamil dengan kondisi tersebut.
“Kalau ibu hamil terdiagnosis HIV akan kami dampingi. Selain mendapatkan pengobatan, proses persalinan dilakukan dengan operasi sesar untuk memutus risiko penularan dari ibu ke bayi,” jelas Anton.
Menurut Anton, pengawasan terhadap pasien menjadi salah satu kendala dalam penanganan HIV. Pemantauan dinilai lebih mudah dilakukan ketika pasien berada di lingkungan yang memungkinkan pengawasan secara langsung.
“Kalau di lokasi lebih enak pengawasannya, lebih mudah. Kalau di luar lingkungan pengawasan sulit,” jelasnya.
Selain pemantauan terhadap pasien, Dinkesda Blora juga menyoroti perkembangan tempat hiburan, termasuk karaoke, sebagai salah satu aspek yang perlu menjadi perhatian dalam upaya pencegahan penularan HIV.
Masyarakat diimbau menghindari perilaku seksual berisiko serta menjaga kesetiaan dalam hubungan dengan pasangan.
“Kalau sekarang kita tahu karaoke menjamur. Intinya harus setia dengan pasangan,” tandasnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid











