Harianmuria.com – Masyarakat dewasa ini seringkali mementingkan hal yang serba praktis, bahkan untuk menghasilkan uang. Berbagai cara dilakukan tanpa mau melakukan pekerjaan berat namun mengharap hasil rupiah yang melimpah. Seperti fenomena yang sedang ramai saat ini, tindakan berupa meminta gift di aplikasi TikTok dengan memanfaatkan belas kasihan penonton.
Mungkin sebagian orang memanfaatkan gift dari fitur yang ada di aplikasi TikTok sebagai penghasilan sampingan. Atau mungkin saja gift tersebut memang dijadikan sebagai penghasilan utama. Namun yang dipermasalahkan dari setiap pengguna TikTok yang sering melakukan siaran langsung (live) adalah isi kontennya.
Istilah ‘ngemis online’ di jagat dunia maya tentunya bukan tanpa alasan. Orang-orang yang dianggap ngemis online ini dikategorikan sebagai kreator yang memnfaatkan belas kasihan penonton. Sedangkan isi kontennya tidak lazim. Mulai dari menawarkan tantangan (challenge) dengan mandi lumpur, menenggelamkan diri di sungai, memakan daun, dan sebagainya. Hal inilah yang menjadi kontroversi warganet.
Menurut Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Adib, membuat konten viral dengan tujuan ngemis di media sosial merupakan perbuatan tidak terpuji.
Adib pun menjelaskan banyak hadist yang menjelaskan bahwa peminta-minta memiliki derajat yang rendah. Sebab dalam Islam sendiri, umat muslim diutamakan untuk meletakkan tangan di atas (memberi) bukan di bawah (meminta).
Salah satu hadist yang disebut Adib ialah, Rasulullah SAW bersabda, “Kegiatan meminta-minta (mengemis) akan selalu ada pada diri seseorang sampai ia menemui Allah dalam kondisi wajahnya tanpa sepotong daging pun” (HR Ahmad).
“Itu maksudnya tidak punya muka di hadapan Allah. Harusnya dia malu telah diberikan kemampuan untuk bekerja, berusaha, dan berikhtiar namun malah meminta-minta, apa lagi masih muda,” kata Adib mengutip dari Lingkar.news.
Terlebih oknum seorang lelaki yang tengah viral saat ini memanfaatkan orang tuanya sendiri untuk dijadikan bahan penarik simpati. Adib menganggap, perbuatannya telah kelewat batas karena tujuannya bukan lagi memenuhi kebutuhan tapi menumpuk kekayaan.
Selain itu, umat muslim selalu diimbau agar terus berikhtiar meskipun dalam keadaan paling sulit. Islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk bermalas-malasan dan memerintahkan untuk mencari penghasilan yang halal. Bukan dengan cara meminta-minta atau mengemis online menggunakan aplikasi TikTok.
Rasulullah SAW bersabda,
قال رسول الله طلب كسب الحلال فريضة بعد الفريضة
Artinya, “Rasulullah bersabda, ‘Mencari pekerjaan yang halal adalah kewajiban setelah kewajiban yang lain,’” (HR Baihaqi). (Lingkar Network | Harianmuria.com)