• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Sekar Sari by Sekar Sari
13 Oktober 2026
in Semarang
90 2
Gedung Pandanaran milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

Gedung Pandanaran milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

707
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot membuka dasar pertimbangan pengosongan gedung tersebut. Jika alasan pemindahan OPD berkaitan dengan keselamatan penghuni, DPRD meminta bukti kajian objektif bukan sekadar pernyataan tanpa dukungan data teknis.

Untuk mengklarifikasi persoalan itu, Komisi B memanggil sejumlah OPD, meliputi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, Bagian Rumah Tangga, serta Bagian Hukum pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Dari rapat dengar pendapat (RDP) tersebut, terungkap jika kajian teknis yang menjadi dasar pengosongan Gedung Pandanaran masih dalam proses penyusunan.

“Kami memanggil sejumlah dinas untuk mengonfirmasi persiapan dan dasar (kajian) mereka mengosongkan Gedung Pandanaran seperti apa? Kita butuh kajiannya, tapi ternyata belum ada kajiannya karena masih on progres,” ungkap Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Hanik Khoiru Solikah.

Komisi B juga mendapat penjelasan bahwa salah satu pertimbangan pengosongan adalah kelebihan kapasitas bangunan. 

Gedung yang semula merupakan kantor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) itu kini digunakan untuk aktivitas administrasi sejumlah OPD Pemkot Semarang.

Beban aktivitas yang melampaui kapasitas desain awal bangunan disebut menjadi salah satu persoalan. Bahkan, muncul dugaan adanya pergeseran pada struktur gedung yang berpotensi membahayakan keselamatan penghuninya.

Hanik menjelaskan, indikasi kemiringan bangunan diketahui saat Pemkot melakukan peremajaan lift beberapa tahun lalu. 

“Beberapa tahun lalu ada peremajaan lift yang ada trouble, pada waktu pemasangan lift baru itu ditemukan kemiringan. Artinya gedung ini sudah mengalami pergeseran dari awal bangunan berdiri sampai hari ini,” ungkap politikus PDIP tersebut.

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

Meski demikian, Hanik menegaskan, temuan itu tidak boleh berhenti sebagai informasi lisan. Pemkot perlu melibatkan pihak independen untuk menguji kondisi bangunan sekaligus menentukan langkah yang tepat.

“Kami menyarankan agar dibuat kajian resmi. Artinya kajian itu bukan asumsi atau opini seseorang, melainkan berdasarkan riset dan data yang dikumpulkan secara objektif oleh pihak independen,” tegasnya.

Selain mempertanyakan dasar pengosongan, Komisi B juga menyoroti belum jelasnya rencana pemanfaatan Gedung Pandanaran setelah tidak lagi digunakan sebagai kantor OPD.

Dewan mempertanyakan apakah gedung tersebut akan diperbaiki dan kembali difungsikan sebagai perkantoran atau justru dialihkan untuk kebutuhan lain. 

“Untuk wacana dijadikan hotel dan lain sebagainya, kami belum pernah mendengar atau menerima wacana tersebut,” imbuh Hanik.

Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Semarang, Syahrul Qirom mengungkapkan hingga rapat berlangsung Pemkot Semarang belum menerbitkan surat resmi terkait pemindahan OPD yang berkantor di Gedung Pandanaran.

Ia meminta seluruh rencana disiapkan secara matang, termasuk kajian teknis dan administrasi, agar kebijakan tersebut tidak memicu polemik di masyarakat.

Dalam RDP itu, sejumlah lokasi turut dibahas sebagai alternatif penempatan OPD yang akan dipindahkan. Di antaranya Balai Diklat, Gedung Juang, Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), dan Balai Benih.

“Secara resminya memang surat itu belum ada. Setelah rapat ini, pihak Rumah Tangga, BPKAD, maupun Inspektorat masih mencari bahan supaya ke depannya pemindahan itu tidak menimbulkan polemik,” tuturnya.

Jurnalis: Lingkar Network/Syahril Muadz
Editor: Sekar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangDPRD SemarangGedung Pandanaran
SummarizeShare51SendShare
Previous Post

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

Next Post

Pembangunan Rampung, Pasar Ngawen Blora Akan Mulai Beroperasi 30 Oktober

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
527

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
580

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
983

SEMARANG, Harianmuria.com - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang belum melakukan persiapan pindahan. Sejumlah kepala OPD mengaku masih...

Cegah Banjir di Jalan Gajah dan Medoho, Pemkot Semarang Perlebar Drainase

Cegah Banjir di Jalan Gajah dan Medoho, Pemkot Semarang Perlebar Drainase

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
523

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang memperbesar kapasitas saluran drainase di Jalan Gajah dan Jalan Medoho untuk mencegah limpasan air ke bahu jalan. DPU juga...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
528
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pemkab Rembang Raih Penghargaan UHC Prioritas dari Kemenkes RI

Pemkab Rembang Raih Penghargaan UHC Prioritas dari Kemenkes RI

28 Januari 2026
554
ILUSTRASI: Tugu Bandeng yang menjadi ikon kota Pati. (Instagram @patihits.id/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Pati, Ada Bandeng Presto Hingga Telur Lurik

13 September 2022
1.2k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya