BLORA, Harianmuria.com – Pembangunan Pasar Ngawen, Kabupaten Blora, kini telah rampung dan dijadwalkan mulai beroperasi pada 30 Oktober 2026.
Bupati Blora, Arief Rohman, mengatakan kesiapan operasional Pasar Ngawen ditandai dengan penyerahan operasional dan sosialisasi penataan pedagang pada Selasa, 13 Oktober 2026.
“Sekarang pedagang sudah ditungguin pembagian kuncinya. Kemudian boleh mulai menata. Nanti secara resmi, sesuai kesepakatan para pedagang, pada 30 Oktober dioperasionalkan,” ujar Arief.
Ia memastikan seluruh pedagang yang berhak mendapatkan tempat dapat menempati kios maupun los sesuai data pengajuan. Pemkab Blora juga melarang praktik titip nama dan jual beli tempat berjualan.
“Semua pedagang bisa masuk ke sini, alhamdulillah semua masuk. Tidak ada titipan. Ini gratis dan tidak boleh diperjualbelikan. Harus ditempati sesuai haknya yang mendapatkan,” tegasnya.
Arief menambahkan, pemerintah akan mengawasi penempatan pedagang berdasarkan data by name by address. Jika ditemukan kios atau los diperjualbelikan, sanksi akan diberikan kepada pihak yang melanggar.
Selain memastikan penempatan pedagang, Pemkab Blora menyiapkan pembinaan mengenai pengelolaan sampah, parkir, dan ketertiban aktivitas pasar. Pengaturan parkir juga akan dikoordinasikan dengan paguyuban terkait agar lebih tertata dan berpotensi mendukung pendapatan asli daerah (PAD).
Arief mengakui pembangunan pasar tersebut terlambat sekitar 38 hari dari jadwal semula. Kendati demikian, proyek kini telah selesai dan siap digunakan.
“Memang agak molor. Namun, alhamdulillah bisa selesai dan siap diserahterimakan,” ujarnya.
Pasar Ngawen dilengkapi 85 kios bagian luar, 70 kios bagian dalam, 371 los kering, dan 98 los basah. Fasilitas pendukung lainnya meliputi sensor asap dan api untuk mengantisipasi kebakaran, kamera pengawas (CCTV), ruang serbaguna, ruang laktasi, serta sarana penunjang lainnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid











